Nyawa Pemuda di Sragen Melayang di Tangan Kakak Kekasihnya

Satreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim saat menggelar jumpa pers dihalaman Mapolres Sragen--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
"Dari RSUD Sragen kemudian dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo. Di rumah sakit Solo itu dirawat selama dua hari. Akhirnya meninggal dunia pada Kamis dinihari. Jenazah dibawa pulang. Karena diduga korban penganiayaan, jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Moewardi lagi untuk kepentingan autopsi," ujar Suroto
Tak terima anaknya meninggal akibat dikeroyok, ayah Imam, Tamin, 53, melayangkan laporan ke Polres Sragen.
"Berdasarkan laporan ayah korban itu langsung ditindaklanjuti Satreskrim dengan membentuk tim penyelidikan dari Unit Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Jenar. Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, dua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Selasa (14/1/2025) siang. Kami juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban dan barang bukti di lokasi kejadian," jelas Isnovim.
Kakak beradik pelaku pengeroyokan pemuda asal Banyurip, Kecamatan Jenar, Sragen, mengaku menyesali perbuatan mereka dan tidak mengira bila korban akhirnya meninggal dunia di RSUD dr. Moewardi Solo.
Kedua tersangka mengaku tersulut emosi sesaat hingga memukul korban dengan asbak kayu dan gelas kaca sampai pecah karena adik perempuan mereka diajak ke hotel di wilayah Ngrampal, Sragen.
"Saya tidak ada dendam sebelumnya. Saya spontan memukul menggunakan asbak kayu sampai asbaknya patah dan memukul dengan tangan," kata Rh.
Rm mengaku memukul korban dengan gelas kaca hingga gelas kaca itu pecah. "Saya menyesal banget dan siap menerima konsekuensinya," jelas Rm.
Akibat ulah main hakim sendiri, Satreskrim Polres Sragen menerapkan pasal dengan ancaman hukum paling lama, yakni 15 tahun penjara. Khusus untuk Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 yang berkaitan dengan pembunuhan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Motif keduanya itu gegara pelaku tidak setuju dengan hubungan adik dan korban.
Pelaku bersama-sama menganiaya korban. Ini merupakan kasus kali pertama tentang adanya pengeroyokan sampai berujung kematian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: