2025, PTSL di Kabupaten Tegal Berlanjut dan Garap 30.000 Bidang Tanah
DATA - Koordinator program PTSL mencermati data garapan.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih berlanjut di Kabupaten Tegal tahun 2025. Dimana target PTSL akan menggarap 30.000 bidang Tanah.
Kepala kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal Winarto ST melalui koordinator program PTSL Anang Romdloni menyatakan, untuk target PTSL tahun 2024 telah berhasil dirampungkan. "Di tahun 2024, kami berhasil menerbitkan 39.121 sertifikat, dan merampungkan pengukuran 13.845 hektare ditambah 22.500 bidang tanah," ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Upaya percepatan capaian target yang sempat dilakukan tahun sebelumnya juga akan ditempuh tahun ini. "Salah satunya dengan melakukan percepatan di tingkat desa dengan jemput bola mengunjungi desa yang mengalami kendala," cetusnya.
Saat ini telah diberlakukan sertifikat elektronik yang secara serentak diberlakukan di Jawa Tengah sejak 12 Juli 2024 silam. Jadi, pemohon bisa melakukan pendaftaran seperti biasa yang outputnya berupa data elektronik. Jenis layanan untuk penyertifikatan sudah berupa sertifikat elektronik termasuk dalam program PTSL. Keuntungan dari sertifikat elektronik.
BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Optimis Terbitkan 782 Sertifikat Aset Pemkab Tegal
BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Serahkan Data Peta Lengkap Program PTSL
Ke depan, diharapkan tidak ada lagi sertifikat yang hiang. Secara penyimpanan data lebih aman dari pada analog.
Sertifikat tanah elektronik juga memberikan kemudahan bagi pemilik sertifikat untuk mendapatkan informasi terkait data sertifikat dimana pun dan kapan saja secara real time melalui aplikasi Sentuh Tanahku. "Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat fitur notifikasi jika terjadi perubahan data dalam sertifikat tanah elektronik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: