Peredaran di Jepara Tak Terkendali, Polisi Bubarkan Pesta Miras dan Aksi Mesum
Tim Patroli Siraju mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan pantai wisata di Jepara-arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswayjateng.id- Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jepara menjadi perhatian semua pihak. Sebab Jepara termasuk salah satu wilayah yang memperjualbelikan minuman beralkohol itu dengan bebas.
Temuan tersebut terlihat dari hasil razia Polres Jepara pada Senin dini hari 30 Desember 2024. Razia yang digencarkan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara ini, menemukan sejumlah muda-mudi sedang asyik pesta miras.
“Saat patroli, anggota menemukan satu unit kendaraan motor yang sedang terparkir di pojok pinggiran Pantai Kartini,” ujar Ipda Muhammad Amiluddin Aziz selaku Katim Patroli Siraju.
Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai dan tidak melakukan hal apa pun.
BACA JUGA:Darurat Miras di Jepara, Polisi Goes to School Edukasi Cegah Kenakalan Remaja
BACA JUGA:Miris, 4082 Anak di Jepara Tidak Sekolah, 45 Orang Terjerumus Dunia Anak Punk
“Setelah diperiksa, sepasang muda-mudi ini bukan suami istri. Anggota juga melakukan pemeriksaan badan dan di sekitaran kawasan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu botol miras jenis anggur kolesom,” katanya.
Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukkan barang bukti miras. Namun pihak pria mengaku yang meminum miras tersebut.
Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan. Selain itu, diperintahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Jangan meminum miras karena bisa merusak kesehatan. Jangan berduaan di tempat gelap, karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat dan mereka diperintahkan kembali ke rumahnya,” imbuh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz.
BACA JUGA:Tembus Rp 19,1 Miliar di Jepara, Perusahaan Diingatkan Dana Tanggunjawab Sosial Perusahaan
BACA JUGA:Sebelas Kecamatan Dikepung Bencana, Wilayah Jepara Dinyatakan Siaga Darurat
Di tempat lain, Tim Patroli Siraju mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini, Pantai Bandengan dan jalan Sidik Harun Kelurahan Ujungbatu.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Setelah diberi pembinaan dan didata, para pemuda tersebut juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk Miras. Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana, karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum.
Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga miras, Tim Patroli Siraju juga merazia tiga sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, Pakis Aji dan Pecangaan.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kabupaten Jepara, seperti di Kecamatan Jepara Kota, Pakis Aji dan Pecangaan, yang sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Karena itu, tim Patroli Siraju menggelar operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025. Operasi ini untuk menjaga situasi di Jepara tetap aman, damai dan kondusif. Serta mencegah aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar. Kali ini menyasar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan. Langkah ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju untuk cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jepara.
“Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: