Kecelakaan Maut di Jalan Radjiman Solo, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Insiden kecelakaan di Jalan Rajiman Solo, pertengahan Desember lalu, berakhir damai-istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Kasus Kecelakaan maut terjadi di Jalan Radjiman, Solo, pada Sabtu, 14 Desember 2024, berkahir damai. Insiden tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero dan motor Yamaha Vega, yang mengakibatkan pengendara motor berinisial SBS (59), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, meninggal dunia di tempat.
Korban mengalami cedera kepala serius setelah terseret sejauh 30 meter dalam kecelakaan itu. Kasus ini berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Adik almarhum, Tiga Budi Santoso, menyatakan bahwa keluarga telah memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Kami mengenal almarhum sebagai sosok yang baik dan tidak neko-neko. Untuk masalah kecelakaan ini, kami sepakat menyelesaikannya dengan cara musyawarah dan kekeluargaan,” ujar Tiga Budi Santoso, Senin 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Dosen di Batang Ini Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Alasannya Mengejutkan!
Ayah pengemudi Mitsubishi Pajero, Sumanto, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
“Kami dari pihak pengemudi memohon maaf atas terjadinya musibah ini. Anak saya, EF (24), juga dalam kondisi perawatan akibat pendarahan otak setelah kecelakaan,” ujar Sumanto.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil Pajero tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Mobil tersebut melaju melewati batas marka jalan dan bertabrakan dengan motor yang dikendarai korban.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, PSHT Cabang Kabupaten Tegal Gelar UKT Tahap 2
“Setelah menabrak korban, mobil juga menabrak tiang, dua pohon, dan akhirnya terbalik di pagar Panti Sosial Wanita Wanodyatama,” jelas Kompol Agung.
Mobil Pajero mengalami kerusakan parah, sementara dua penumpang lainnya, E (25) dan SS (27), hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.
Meski insiden ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: