Rob Genangi 15 Titik Wilayah di Kota Tegal

Rob Genangi 15 Titik Wilayah di Kota Tegal

ROB - Warga melewati rob yang menggenang di Jalan Kemiri, Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Rob sedikitnya merendam 15 titik di Kota Bahari.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Rob yang menerjang akhir-akhir ini dilaporkan menggenangi sedikitnya 15 titik wilayah pesisir Kota Tegal yang tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Tegal Barat dan Kecamatan Tegal Timur. Yaitu, Kelurahan Muarareja, Kelurahan Tegalsari, Kelurahan Panggung, dan Kelurahan Mintaragen yang secara geografis berbatasan dengan Laut Jawa.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di Kelurahan Muarareja, rob merendam Jalan Brawijaya RT 4 RW 2, Jalan Kemiri 1, 2, 3, dan 5 RT 5 RW 3, dan Jalan Muara Anyar. Di Kelurahan Tegalsari merendam Jalan Kesatria, Jalan RE Martadinata, Jalan Seram.

Di Kelurahan Panggung merendam Jalan Timor Timur, Jalan Adonara, Pantai Pulo Kodok, Pantai Batamsari. Di Kelurahan Mintaragen merendam Jalan Pulau Rote, dan Gang Pasir Agung. Rob merendam 15 titik tersebut dengan ketinggian antara 15 sampai 30 sentimeter. Dan yang tertinggi di wilayah Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat.

“Untuk yang paling tinggi (robnya) di wilayah Muarareja, Jalan Brawijaya,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal Mochammad Mabrur melalui Koordinator Pusdalops PB BPBD Kota Tegal Bagus Kristianto saat dikonfirmasi. Bagus menyampaikan, sampai saat ini, Pusdalops PB BPBD mencatat belum ada warga terdampak rob yang sampai mengungsi.

BACA JUGA:Rob Makin Tinggi, Pedagang Harapkan Realisasi Renovasi Pasar Sayung

BACA JUGA:Banjir Rob di Demak Meluas, 21 Desa Berstatus Rawan Bencana

Selain melakukan penanggulangan rob, kata Bagus lebih lanjut, BPBD juga memiliki beberapa peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, pemantauan dan evaluasi, serta pengembangan strategi pencegahan. 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan Masyarakat Kota Tegal dalam Menghadapi Potensi Musim Penghujan Tahun 2025. Pj Wali Kota menginstruksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah untuk melakukan pemetaan dan pemutakhiran data wilayah rawan bencana.

Seperti Daerah Aliran Sungai yang rentan terjadi banjir maupun rob sekaligus memantau perkembangan cuaca dari BMKG. Kemudian, memastikan sistem peringatan dini berfungsi baik. Selain itu, menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulain masyarakat dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana hidrometorologi.

Lalu, meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat terjadi hujan intensitas tinggi, dengan mengimbau masyarakat menjauh dari bantaran sungai dan wilayah rawan banjir dan rob, melakukan pemeliharaan dan peningakatan kapasitas infrastruktur untuk meminimalisir banjir, melakukan pemangkasan dan penebangan pohn tua berpotensi tumbang.

BACA JUGA:Hidupkan Eks Lahan Rob Pekalongan, BI Tegal Ujicoba Padi Biosalin di Degayu

BACA JUGA:Bendung Gerak Pekalongan Resmi Diuji Coba, Kendalikan Banjir Rob dengan Sistem Canggih

Berikutnya menyiapkan personel yang siap siaga dan peralatan tanggap darurat setiap wilayah, menyiapkan lokasi pengungsian yang ramah terhadap kelompok rentan dan mengupayakan ketersediaan logistik, melakukan pembersihan saluran air, selokan, dan sungai dari sampah serta mengoptimalkan kegiatan gotong royong, melakukan kegiatan konservasi lingkungan seperti penananam pohon. 

Terakhir berkoordinasi secara berkala dengan BPBD, instansi pusat dan provinsi, serta pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: