Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Besok

Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Besok

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan saat jumpa pers dengan wartawan di Mapolda Jateng di Semarang Rabu 18 Desember 2024-Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng

Bagi kendaraan yang melanggar aturan ini, Polda Jateng akan mengarahkan kendaraan keluar dari jalan tol dan ditempatkan di kantong parkir yang tersedia.

Kombes Pol Sonny menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan arus lalu lintas selama periode libur Nataru berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:Kerahkan 371 Personil, Polres Semarang Dirikan 12 Pos Pengamanan Nataru 2024/2025

BACA JUGA:Mempercepat Boarding Kereta Api Saat Nataru, Stasiun Semarang Poncol Terapkan Face Recognition

Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Di sisi lain, persiapan Natal dan Tahun Baru 2025 juga dilakukan Polres Semarang, dengan mendirikan 12 Pos pengamanan. 

Selain itu, selama kegiatan Ops Lilin Candi 2024 sebanyak 381 Personil Polres Semarang disiagakan. Baik dalam Satgas maupun pengamanan di pospam.

Segala persiapan dilakukan jajaran Polres Semarang dan terpantau langsung saat Wakapolres  Semarang Kompol Fandy Setiawan SH. SIK. MH saat meninjau sejumlah titik pos yang akan didirikan, Selasa 17 Desember 2024.

Didampingi Kabag Ops Kompol Suwondo SH., dan sejumlah PJU Polres Semarang, rombongan Waka Polres melakukan pengecekan kesiapan dan lokasi pos pengamanan (Pospam) di sejumlah wilayah.

BACA JUGA:Amankan Nataru, Satlantas Polres Tegal Dirikan Pos Besar di Titik Strategis

BACA JUGA:Jawa Tengah Siap Sambut Nataru 2025, 9 Juta Orang Diperkirakan Masuk

Disela pengecekan pospam, Kompol Fandy menjelaskan bahwa  Polres Semarang melakukan berbagai persiapan guna melaksanakan pengamanan Natal dan tahun baru.

"Terdapat 12 Pos pengamanan yang disiapkan Polres Semarang guna menghadapi perayaan Natal 2024 dan pergantian tahun baru 2025 ini," kata Waka Polres Kompol Fandy Setiawan SH. SIK. MH.

Dimana, ujar dia, 1 pos merupakan pos terpadu yang akan di isi oleh personel gabungan. Baik dari Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, Pemerintah Kab. Semarang dan Relawan.

 

Waka Polres menjabarkan, Polres Semarang juga mendirikan 11 Pos Pengamanan dan 1 pos terpadu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: