Polres Tegal Ringkus Pengedar Ganja Kering
INTEROGASI - Tersangka dimintai keterangan oleh penyidik.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. 2 pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba di dua lokasi berbeda.
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSi melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ahmad Jhony SH menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah MR, 29, warga Suradadi dan MAM, warga Warureja.
Saat dilakukan penggeledahan, keduanya ditemukan memiliki paket ganja kering siap edar.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka, meliputi 2 linting ganja kering dengan berat bruto 0,78 gram. 1 linting ganja kering dengan berat bruto 0,30 gram, 3 paket ganja kering dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 7,11 gram.
BACA JUGA:Polres Tegal Ringkus Pelaku Pencabulan Disabilitas
BACA JUGA:Polres Tegal Dukung Program Ketahanan Pangan
1 paket ganja kering dibungkus kertas minyak cokelat berisolasi putih bening dengan berat bruto 45,44 gram, ganja kering dalam kotak plastik putih bening dengan berat bruto 19,78 gram. "Uang tunai hasil transaksi, 2 telepon genggam dan 2 unit sepeda motor.
Ipda Ahmad Jhony menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sesuai amanat Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Selain itu, pihak Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Polres Tegal Dukung Swasembada Pangan dengan Memanfaatkan Lahan Tidur
BACA JUGA:Kapolres Tegal Pimpin Apel Siaga Tanggap Bencana
“Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan Tegal yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: