DLH Kabupaten Tegal Sosialisasi Pemulihan Lahan Terkontaminasi B3

DLH Kabupaten Tegal Sosialisasi Pemulihan Lahan Terkontaminasi B3

SOSIALISASI - Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawrdi sosialisasikan pemulihan lahan terkontaminasi B3.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Setelah 4 Tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI  memberikan perhatian dan dukungan. Terhadap penyelesaian lahan terkontaminasi limbah B3 di Desa Pesraean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Kini Pemkab Tegal membuktikan komitmenya menerusan upaya penuntasan pesoalan tersebut dengan menggunakan dukungan anggaran APBD.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menyatakan bahwa  upaya penanganan lahan terkontaminasi ini telah melalui proses panjang. 

Diawalai pada tahun 2012, Kementerian Lingkungan Hidup yang bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran telah melakukan penyusunan kajian hidrogeologi di Desa Pesarean. Hasil pengujian sampel tanah di beberapa lokasi menunjukkan bahwa konsentrasi logam berat. "Seperti tembaga, timbal, nikel, dan zinc sudah berada di atas nilai baku karakteristik beracun," ujarnya, Selasa (10/12/2024). 

Menurutnya, pada tahun 2016, berdasarkan Fesibility Study ESP3-Danida. Diketahui bahwa perkiraan tanah tercemar  limbah di Desa Pesarean sekitar 20.000 meter persegi, tersebar di 5 lokasi. Yaitu dumpsite, jalan dan gang, pemakaman, halaman sekolah dan pekarangan terbuka.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Kukuhkan Duta Lingkungan Hidup

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Atasi Krisis Kehilangan Keanekaragaman Hayati

"Sebaran tanah/lahan terkontaminasi terbesar terdapat di lokasi pembuangan akhir (dumpsite) Limbah B3," cetusnya. 

Kemudian, pada tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3). Telah memulai pekerjaan delineasi dan pengangkatan limbah dan tanah terkontaminasi di halaman SMA-SMK NU  Penawaja seluas 700 meter persegi atau sebanyak 503 ton. 

Di tahun 2019, KLHK kembali melakukan update data dengan penyusunan DED untuk mengetahui kondisi terkini dari lahan terkontaminasi Limbah B3 di lokasi pembuangan akhir (dumpsite) limbah B3 di Desa Pesarean.

Diperoleh estimasi luas lahan terkontaminasi seluas 8.739 meter persegi dan estimasi volume limbah dan tanah terkontaminasi 9.023 meter persegi atau setara 18.019 ton.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Penuhi Target PAD Retribusi Sampah

BACA JUGA:TPAS Penujah Terbakar, Sekda dan DLH Kabupaten Tegal Sidak Beri Solusi

"Pelaksanaan kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 di area Dumpsite oleh KLHK telah selesai di akhir tahun 2023," ungkapnya. 

Penyelesaian persoalan  lahan terkontaminasi limbah B3 di Desa Pesarean ini penting untuk segera dituntaskan. Karena lokasi lahan terkontaminasi ini berada di tengah perkampungan padat penduduk. Serta dekat dengan situs budaya makam Amangkurat I yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata religi atau budaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: