Pria Bertubuh Tambun Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Salatiga

MEMERIKSA : Tim medis saat memeriksa tubuh korban yang di temukan tewas di kamar kos di Salatiga, Minggu 8 Desember 2024. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Seorang pria bertubuh tambun ditemukan tewas di dalam kamar kos di kawasan Tetep RT 02 RW O3, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota SALATIGA Sabtu 8 Desember 2024.
Sontak, penemuan ini menghebohkan warga sekitar. Piket SPKT Polsek Argomulyo dan Unit Reskrim Polsek Argomulyo, Piket fungsi Reskrim dan Team Identifikasi Polres Salatiga langsung mendatangi tempat ditemukannya jenasah yang mengenakan kaos hitam terlentang di atas kasur tanpa dipan. Belakangan kos milik Yohanes Kristiawan.
Jenasah korban berinisial CA diketahui ber-KTP Purworejo dengan status bekerja sebagai Karyawan Swasta pabrik sepatu di Salatiga itu kali pertama ditemukan Ahmad Yulianto (23) sang pemilik kos, Yohannes Kristiawan.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas Iptu Sutopo mengatakan, kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024 korban bekerja sebagai karyawan PT SCI selesai kerja lembur.
BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Salatiga Cek dan Berikan Arahan Khusus ke Anggota
BACA JUGA: 9 Wisudawan Purna Bakti Meninggalkan Polres Salatiga Dilepas dengan Pedang Pora
"Korban pulang ke kost mengeluh kepada saksi yang juga teman kosnya bahwa sedang tidak enak badan dan meriang," kata Iptu Sutopo.
Selanjutnya, sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada saksi untuk membeli sate.
Pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2024 sekira pukul 01.00 Wib, kedua saksi masih sempat melihat dan mendengar suara korban berjalan ke kamar mandi.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB, saksi melihat pintu kamar kost bernama Mutaqin dalam keadaan terbuka padahal yang bersangkutan sedang pulang kampung ke Magetan.
BACA JUGA: Polres Salatiga Terapkan Pola Pengamanan Pilkada 2/6/12
BACA JUGA: Logistik Pilkada 'Digeser' ke Kelurahan, Kapolres Salatiga Minta Bukti Foto
Saksi sempat menengok ke dalam kamar kos. Alangkah terkejutnya, melihat korban dengan posisi terlentang serta mulut sudah mengeluarkan busa.
Saksi memberitahukan hal tersebut kepada pemilik rumah kost, dan pemilik kost melaporkan Ke Polsek Argomulyo.
"Kemudian Piket Polsek Argomulyo bersama dengan Unit Ident Polres Salatiga, serta memanggil dokter Puskesmas Tegalrejo untuk melaksanakan cek olah TKP," imbuhnya.
Saat dicek di dalam kamar, diketahui posisi tubuh korban terletang di atas kasur dengan mulut mengeluarkan busa. Selain itu, ditemukan pula sisa-sisa makanan yang tidak habis dimakan. Hanya saja, tidak ditemukan muntahan makanan.
BACA JUGA: HUT Humas Ke-73, Donor Darah Polres Salatiga Libatkan Ojol
BACA JUGA: 10 Hari Operasi Zebra Candi 2024 Digelar, 1.198 Pelanggaran Ditindak Satlantas Polres Salatiga
"Petugas juga menemukan, obat Merk Hufagrip, satu tablet diduga sudah dikonsumsi, 1 tablet masih utuh. Saat diperiksa tim medis ditemukan lebam mayat pada punggung, tangan. Hanya saja, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," terang dia.
Hasil pemeriksaan dari dr. Erlinda N. M.S, lanjutnya, korban diperkirakan meninggal dunia sudah 12 jam sebelum ditemukan.
Ditubuh korban ditemukan lebam mayat pada beberapa bagian tubuh diantaranya punggung dan siku. Tubuh korban mengeluarkan cairan adalah tanda-tanda kematian yang biasa ditemukan. Yang pasti, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Penyebab kematian korban secara pasti belum diketahui dikarenakan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: