Fun Run 5K Warnai Puncak Peringatan HUT ke-53 Korpri di Kabupaten Tegal

KERJA SAMA - Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal menjalin kerja sama pembangunan perumahan untuk anggotanya.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Sebanyak 650 pelari ambil bagian dalam Fun Run dalam puncak peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Repbulik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilepas Pj Bupati Tegal Agustyarsyah di depan Gedung Korpri, Minggu (8/12/2024).
Peserta berasal dari ASN di berbagai instansi dan masyarakat umum. Mereka berbaur untuk menjalankan aktivitas lari menempuh jakar 5 kilometer. Dari Gedung Korpri melintasi Brigif 4 Dewa ratna, SMAN 12 Slawi, patung obor dan finish di perkantoran Pemkab Tegal.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengakui kegiatan ini sangat menyenangkan dan diharapkan sering dilakukan di momen- momen yang lain. Bisa dilihat, peserta dari berbagai usia. "Ada yang usia senja sampai anak-anak ikut serta dalam kegiatan lari bersama sejulah kepala OPDKabupaten Tegal, " ujarnya.
Sesuai dengan tema peringatan HUT ke-53 yakni 'Korpri untuk Indonesia'. Agustyarsyah berharap anggota Korpri dapat terus meningkatkan kapasitas dan ompetensinya.
BACA JUGA:HUT KORPRI Ke 53, Bupati Wonosobo Dorong ASN Tingkatkan Profesionalisme
BACA JUGA:Korpri Harus Mendukung Program Pemerintah
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Makhmud menyatakan bahwa Fun Run 5 K. Bukan hanya sekedar perlombaan lari, tetapi juga merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan, solidaritas, dan gaya hidup sehat.
Kegiatan dirangkai dengan senam sehat, donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis. Baik untuk ASN maupun masyarakat umum. "Donor darah ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian kita terhadap sesama," cetusnya.
Amir juga mengajak, momentum HUT ke-53 ini sebagai ajang untuk terus meningkatkan kualitas diri, kinerja dan pengabdian kepada negara dan masyarakat. "Kami juga melakukan kerja sama dengan Bank Jateng tentang pembangunan perumahan bagi anggota Korpri," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: