Lempari Warung Hik dengan Batu, Dua Pemuda Digelandang Ke Mapolres Solo
Pelaku pelembaran batu sebuah warung hik wedangan di Banjarsari, Solo, berhasil diamankan polisi-istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang pelaku pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di Jalan Walter Monginsidi, Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu, 1 Desember 2024, dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga telah melakukan pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di daerah Kestalan Banjarsari kota Surakarta.
"Adapun identitas kedua pelaku adalah BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar," ungkap Kasat Samapta.
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Walter Monginsidi kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari kota Solo, warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu.
BACA JUGA:Jualan Miras Lewat Medsos, Rumah Warga Mangkubumen Solo Digerebek Polisi
"Kemudian tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan 2 orang pemuda ( pelaku)," ujarnya.
Setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti, petugas berhasl menemukan 1 buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu.
"Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di HIK wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi," jelasnya.
Kasat Samapta menambahkan sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 buah tas yang digunakan untuk menyimpan batu.
BACA JUGA:Polres Tegal Siagakan Personel di Seluruh PPK
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: