APBD Loyo, Pemkab Blora Nekat Utang Rp215 Miliar untuk Perbaikan 28 Titik Jalan Rusak
Ketua DPRD Blora, Mustopa mengatakan pembangunan infrastruktur yang dimaksud yakni jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-
BLORA, diswayjateng.id - Pemkab BLORA nekad berhutang untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.
Pihak DPRD Blora pun sudah menyetujui peminjaman tersebut.
Diketahui, jika jumlah pinjaman keuangan Pemkab Blora mencapai Rp215 miliar.
Ketua DPRD Blora, Mustopa mengatakan pembangunan infrastruktur yang dimaksud yakni jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
BACA JUGA:Catat Sejarah Kemenangan Tinggi, Paslon ASRI Menang Mutlak 80,2 Persen di Pilkada Blora
BACA JUGA:575 Personil Kepolisian Diterjunkan Jaga Ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Blora
Dimana pembangunan jalan rusak itu juga sudah diteken melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Pinjaman ini telah dibagi merata ke seluruh kecamatan. Dengan begitu, pada tahun 2025 mendatang, perbaikan jalan di Blora akan mengalami peningkatan yang signifikan," kata Mustopa, Senin 2 Desember 2024.
Ia juga optimistis bahwa masalah jalan rusak di Kabupaten Blora dapat teratasi dengan rencana ini.
"Insyaallah, jalan-jalan yang rusak akan diperbaiki dengan kualitas yang baik. Untuk jalan dengan tanah lemah, kami akan prioritaskan pengecoran," ujar politisi PKB itu.
Sebanyak 28 titik jalan diperkirakan akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut.
Mustopa menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Blora telah mendalami rencana ini bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pinjaman ini diatur sesuai dengan kemampuan daerah. Mengingat keterbatasan APBD, pinjaman ini menjadi solusi untuk perbaikan jalan, yang sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun," terangnya.
BACA JUGA:Muncul Wacana TK Swasta di Rembang akan Diminta Pemerintah dan Diubah Jadi Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: