APBD Loyo, Pemkab Blora Nekat Utang Rp215 Miliar untuk Perbaikan 28 Titik Jalan Rusak
Ketua DPRD Blora, Mustopa mengatakan pembangunan infrastruktur yang dimaksud yakni jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: