Kabupaten Wonosobo Masuk Tahap Akhir Uji Publik Keterbukaan Informasi

Kabupaten Wonosobo Masuk Tahap Akhir Uji Publik Keterbukaan Informasi

Proses tahap akhir uji keterbukaan informasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah-Foto : Dok Diskominfo Wonosobo-

WONOSOBO, diswayjateng.id- Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil menjalankan tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (21/11/2024).

Acara uji keterbukaan informasi publik ini berlangsung di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah ini mengangkat tema 'Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik', Pemkab Wonosobo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

Tahapan akhir dalam Monev ini meliputi uji keterbukaan informasi publik yang akan menentukan pemeringkatan badan publik dalam kategori Informatif, Menuju Informatif, atau Cukup Informatif.

Penilaian keterbukaan informasi ini sangat penting karena hasilnya akan mempengaruhi citra dan reputasi badan publik di mata masyarakat, bahkan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah nantinya akan memberikan penghargaan berdasarkan pemeringkatan ini sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi yang lebih baik di seluruh badan publik.

BACA JUGA: Tahun 2024, 10.600 Guru Ngaji di Wonosobo Terima Insentif 1,2 Juta

BACA JUGA: Peringatan Hari Pahlawan, Plt Bupati Wonosobo: Semangat Pahlawan Jadi Landasan Pembangunan Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Wonosobo, Muhammad Albar menyampaikan, bahwa dengan adanya uji keterbukaan informasi publik ini menunjukkan Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pemerintahan yang terbuka, tetapi juga inovatif dalam melayani masyarakat.

Salah satu bentuk keterbukaan inovasi yang dilakukan adalah melalui digitalisasi berbagai layanan publik yang semakin inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan informasi masyarakat, termasuk kelompok difabel.

“Komitmen Pemkab Wonosobo tidak hanya untuk menjadi daerah yang terbuka dan informatif, tetapi juga fokus pada kesejahteraan masyarakat melalui keterbukaan informasi yang berdampak langsung pada pembangunan sosial dan ekonomi,” ujar Albar dalam paparannya.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil, karena Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak hanya ingin menciptakan keterbukaan informasi saja, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran.

BACA JUGA: Pemkab Wonosobo Gelar Rembuk Stunting Jilid II, Upaya Penguatan Intervensi Pencegahan Stunting

BACA JUGA: Wonosobo Jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

“Partisipasi masyarakat adalah elemen utama dalam penyusunan kebijakan kami, melalui keterbukaan informasi, kami berharap dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambah One Andang Wardoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Fahmi Hidayat dalam kesempatan yang sama menjelaskan berbagai upaya digitalisasi yang dilakukan Pemkab Wonosobo untuk mempermudah akses masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, salah satunya adalah dengan mengembangkan platform SOBOPEDIA sebuah portal informasi yang terintegrasi dengan seluruh PPID Pelaksana di Kabupaten Wonosobo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: