Tahun 2024, 10.600 Guru Ngaji di Wonosobo Terima Insentif 1,2 Juta

Tahun 2024, 10.600 Guru Ngaji di Wonosobo Terima Insentif 1,2 Juta

Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Program Insentif Guru Ngaji Kabupaten Wonosobo di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (14/11/2024).-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-

WONOSOBO, diswayjateng.id - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda WONOSOBO, Slamet Faizi mengungkapkan, bahwa pada tahun 2024 ini ada sebanyak 10.600 orang guru ngaji atau guru keagamaan non formal akan menerima insentif sebesar Rp 1,2 juta.

"Untuk pendanaan insentif guru ngaji itu berasal dari Pemerintah Provinsi bagi 10.000 guru ngaji dan 600 sisanya dari Pemerintah Kabupaten," katanya dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Program insentif guru ngaji Kabupaten Wonosobo di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (14/11/2024).

lebih lanjut, tiap guru ngaji itu mendapatkan insentif sebesar Rp 1,2 juta pertahunnya, tetapi hingga saat ini setidaknya masih ada sekitar 1.400 guru ngaji yang belum terverifikasi, sehingga Pemkab Wonosobo akan secara bertahap akan terus berupaya untuk dapat memfasilitasi semua guru keagamaan di wilayahnya.

Faizi berharap, melalui insentif kepada guru ngaji ini dapat menjadi suntikan semangat pagi para guru keagamaan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik.

BACA JUGA:Calon Bupati Blora Arief Rohman Bakal Naikkan Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu

BACA JUGA:Bahagianya Guru Ngaji Di Kendal Dapat Bantuan RTLH

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Wonosobo, Muhammad Albar mengungkapkan, profesi guru ngaji atau guru keagamaan nonformal memiliki peran penting ditengah upaya membangun sumber daya manusia berkualitas yang tidak hanya mumpuni dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga memiliki budi pekerti yang sejalan dengan norma agama, sosial, dan kesusilaan.

"Momentum ini saya harap dapat memperkaya wawasan seluruh yang hadir di sini terkait program pemberian insentif guru ngaji, sekaligus menyerap aspirasi peserta FKP sebagai input membangun yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dengan lebih baik," ungkapnya.

Ke depan, katanya, penyempurnaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan program insentif guru ngaji diharapkan mampu berdampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan sosial di Kabupaten Wonosobo.

Pemerintah terus berupaya untuk memberikan apresiasi yang layak kepada para guru ngaji, salah satunya dalam bentuk insentif yang diberikan pada guru ngaji atau guru keagamaannonformal, yang diregulasikan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.

BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Gelar Rembuk Stunting Jilid II, Upaya Penguatan Intervensi Pencegahan Stunting

BACA JUGA:Wonosobo Jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

"Tentunya pelaksanaan program pemberian insentif guru ngaji ini masih memerlukan penyempurnaan demi penyempurnaan, agar kedepan pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," bebernya.

Menurutnya, pelaksanaan FKP ini saya harap mampu membuka perspektif yang lebih luas atas program yang telah terlaksana, baik terkait hambatan, tantangan, maupun permasalahan riil di lapangan, serta menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemberian insentif guru ngaji kedepannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: