Kali Pertama Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

Kali Pertama Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

lt Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, menerima penghargaan tersebut secara langsung. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti.-Istimewa/diswayjateng.id-

BLORA, diswayjateng.id - Kabupaten BLORA kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024.

Dimana penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI di FUGO Hotel, Banjarmasin, Senin 18 November 2024.

Dalam hal ini, Kabupaten Blora peroleh penghargaan Daerah Tertib Ukur.

Plt Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, menerima penghargaan tersebut secara langsung.

BACA JUGA:Terkait Kasus PT KRI, Bupati Rembang Minta Perusahaan Tak Beroperasi Sebelum Kantongi Izin

BACA JUGA:Organisasi Kepemudaan di Blora Digembleng Pelatihan Bela Negara

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti.

Ini merupakan kali pertama Blora mendapatkan penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diberikan oleh kementerian Perdagangan.

Kabupaten Blora menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang meraih penghargaan ini, berkat kinerja dan komitmen dalam melaksanakan kegiatan metrologi legal serta melindungi hak konsumen.

Penilaian penghargaan didasarkan pada empat indikator.

Masing-masing dua indikator utama berupa Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur.

Serta dua indikator penunjang berupa Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal.

Tak hanya itu, tiga pasar di Kabupaten Blora, yakni Pasar Medang, Pasar Randublatung, dan Pasar Sido Makmur, juga memperoleh penghargaan dalam kategori Pasar Tertib Ukur. 

Pasar-pasar tersebut dinilai telah memenuhi standar alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: