Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen di 2025, Apa Dampaknya?

Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen di 2025, Apa Dampaknya?

Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen di 2025, Apa Dampaknya?-Tangkapan layar diswayjateng.id-

BACA JUGA:PAD Blora Sektor Pajak Kendaraan Bermotor di 2024 Menurun

Meskipun demikian, tarif PPN di Indonesia yang sebesar 12 persen akan lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di Asia, seperti Jepang dan Korea Selatan yang masing-masing menerapkan tarif 10 persen. Selain itu, Australia juga mengenakan tarif PPN sebesar 10 persen, Swiss 7,7 persen, dan Kanada sebesar 5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: