Mulai 8 November 2024 Pukul 24.00 WIB, Jalan Tol Jogja-Solo Dikenakan Tarif
Tarif Jalan Tol Jogja-Solo segmen Kartasura-Klaten. Foto : ist/ Nena Rna Basri--
BOYOLALI.jateng.disway.id - Terhitung mulai hari ini Jumat, 08 November 2024, pukul 24.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Kartasura-Klaten yang dikelola oleh PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) dikenakan tarif.
Pemberlakuan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan bahwa sejak diresmikan dan beroperasi lebih dari satu bulan tanpa tarif untuk melakukan sosialisasi yang optimal kepada masyarakat.
"Pemberlakuan tarif ini menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus mendukung stabilitas iklim investasi jalan tol di Indonesia," kata Rudy Hardiansyah.
BACA JUGA: Hindari Toyota Innova, Penyebab Elf Rombongan Santri Kecelakaan Tunggal di Tol Ungaran
BACA JUGA: Begini Kronologi Truk Tabrak Mobil TV One di Tol Pemalang Versi Polda Jateng
Dimana, sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama satu setengah bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai Jumat ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif.
Langkah ini, sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai 'business plan' membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif.
"Serta menjaga dan meningkatkan 'level of service' bagi para pengguna jalan tol," ujar Rudy.
Pihaknya juga telah melakukan tahapan sosialisasi sesuai ketentuan yang berlaku termasuk diantaranya 'high level meeting' dengan Pemerintah Daerah setempat dan melakukan 'Focus Group Discussion' (FGD) dengan para 'stakeholder'.
BACA JUGA: Sebelum Ramp Check, Kapolres Bagi-bagi Coklat di Exit Tol Salatiga
BACA JUGA: Diduga Konsleting, Minibus Terbakar di Tol Ungaran
Pada prinsipnya, ditegaskan dia, semua dapat memahami dan mendukung pemberlakuan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten ini sesuai keputusan pemerintah yang telah ditetapkan.
Rudy menambahkan, pemberlakuan tarif ini tentunya juga tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para pengendara.
Sampai saat ini Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten juga dilengkapi 67 titik 'Closed-Circuit Television' (CCTV) serta 5 titik 'Dynamic Message Sign' (DMS) yang tersebar di sepanjang ruasnya.
BACA JUGA: Percepat Waktu Perjalanan, Jalan Tol Jogja-Solo Dukung Jalur Wisata Dua Provinsi
BACA JUGA: Pertama di Pulau Jawa, Tol Jogja-Solo Dilengkapi Jalur Sepeda
BACA JUGA: Melintasi Jalan Tol Jogja-Solo-750, Peserta Berlaga di Jasamarga Jasjos Gowes and Run 2024
Untuk layanan lalu lintas tersedia 2 unit 'Mobile Customer Service' (MCS), 1 unit ambulans, 1 unit kendaraan 'rescue', 2 unit kendaraan derek, dan 1 unit PJR (Patroli Jalan Raya).
Dan berdasarkan SK Menteri PUPR tersebut, maka rincian daftar tarif lengkap untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Km adalah sebagaimana info grafis terlampir.
Sebagai informasi, Jalan tol Jogja-Solo memiliki total panjang 96,57 km dengan masa konsesi selama 40 tahun.
BACA JUGA: Dua Hari Bertarif Nol Rupiah, PT Jasamarga Catat 74 Ribu Kendaraan Melintasi Jalan Tol Jogja-Solo
Jalan tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan infrastruktur di Indonesia.
Proyek ini juga dibangun untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa (logistik), pengembangan industri dan pariwisata serta meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: