Over Speed Saat Menyalip di Tol Ungaran, Suzuki Karimun Tabrak Truk Satu Orang Tewas
DIEVAKUASI : Bangkai mobil Suzuki Karimun usai menabrak bagian belakang truk hino saat dievakuasi petugas di jalur tol Ungaran Solo KM 445+200 Jalur A. Foto : Nena Rna Basri--
UNGARAN.jateng.disway.id - Karena gagal menyalip, Suzuki Karimun tabrak truk di bagian belakang, yang hendak di dahuluinya di jalur tol Ungaran Solo KM 445+200 Jalur A.
Kejadian tepat di wilayah Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang itu mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W SH SIK MH, dalam keterangannya mengatakan Suzuki Karimun dengan Nopol W 1088 RI dikemudikan Hanifel Oktario (41) Warga Kabuten Boyolali. Mobil tersebut berisi 5 orang penumpang, dimana 2 diantara adalah anak-anak.
"Satu orang yang meninggal dunia dalam kejadian ini adalah istri dari pengemudi Suzuki Karimun," kata AKBP Ike Yulianto Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA: Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia
BACA JUGA: Pemakaman Ajudan dan Sopir Kapolres Boyolali Usai Kecelakaan di Tol Batang, Ibu Bripda Rio Pingsan
Kapolres membeberkan kronologi kejadiannya. Diawali minibus Suzuki Karimun diduga gagal menyalip kendaran yang ada di depannya hingga menabrak bagian belakang truk Hino BE 8314 PY membawa muatan pakan ternak
yang dikemudikan Aris (35) warga Lampung Timur.
Kecelakaan di jalur tol Ungaran Solo KM 445+200 Jalur A itu, telah ditangani oleh unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang. "Info dari Pak Kasat Lantas, mobil sekiranya menuju ke arah Jogjakarta dari arah Semarang," ujar Kapolres.
Disisi lain, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., didampingi Kanit Gakkum Ipda Handriani SE. MH., menyampaikan mobil Suzuki Karimun berjalan dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Mobil TV One Kecelakaan di Tol Pemalang, Tiga Meninggal Dunia
BACA JUGA: Korban Kecelakaan di Tol Kabupaten Pemalang Dievakuasi
Sesampainya di lokasi kejadian diduga Over Speed mobil Suzuki Karimun menabrak bagian belakang kanan truk saat hendak menyalip truk Hino.
"Kedua kendaraan sama-sama berjalan di lajur lambat, karena diduga Over Speed dan jarak terlalu dekat saat berpindah lajur ke lajur kanan/lajur cepat, pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan sehinghgga menabrak bagian belakang kanan truk," jelas AKP Lingga Ramadhani.
Lebih jauh ia menerangkan, mobil Suzuki Karimun sendiri setelah menabrak bagian belakang kanan truk sempat terpelanting sejauh kurang lebih 10 Meter kebagian kanan hingga menabrak pembatas Tol.
"Mobil tersebut berisi satu keluarga, dan yang menjadi korban merupakan istri pengemudi yang duduk di bagian kiri depan. Sedangkan Ibu mertua pengemudi beserta anak-anak korban yang masing-masing berusia 6 dan 3 tahun duduk dibagian belakang, atau baris kedua," terangnya.
Saat ini, dikatakan AKP Lingga Ramadhani, para korban selamat maupun luka-luka mendapat perawatan pihak RSUD Kota Salatiga.
BACA JUGA: Hati-hati! Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Ternyata Ini Penyebabnya
Imbauan Kabid Humas Polda Jateng
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Kombes Pol. Artanto SIK. M.Si., menyampaikan imbauan para pengguna jalan khususnya jalan bebas hambatan atau tol untuk memperhatikan batas kecepatan.
"Kondisi jalan bebas hambatan atau tol yang memungkinkan pengguna jalan untuk Over Speed, membuat para pengemudi sering terlena akan kecepataan kendaraan yang dikendarainya," tandas Kombes Pol. Artanto SIK. M.Si.
Oleh sebab itu, Kombes Pol. Artanto SIK. M.Si., mengimbau agar pengemudi menjaga batas kecepatan dan memastikan jarak aman dengan kendaraan yang ada di depannya.
Terlebih dalam hal hendak mendahului kendaraan di depannya dengan tetap memastikan sisi kanan melalui kaca spion apakah sudah aman untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Kecelakaan Suzuki Karimun tabrak truk ini kini ditangani Satlantas Polres Semarang. Kedua kendaraan terlibat kecelakaan kini diamankan di Mako Satlantas Polres Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: