6 Tahanan Rutan Brata Wirya Polres Tegal Kabur, Polisi Tetapkan DPO

6 Tahanan Rutan  Brata Wirya Polres Tegal Kabur, Polisi Tetapkan DPO

KETERANGAN PERS - Kapolres Tegal didampingi Kasi Humas menunjukan data tahahan yang kabur berikut barang bukti alat yang digunakan menggali lantai ruang tahanan.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Sebanyak 6 tahanan penghuni Rutan Brata Wirya Polres Tegal berhasil kabur dari sel tahanan, Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka berhasil kabur dari dalam sel setelah menggali lantai ruang tahanan yang berdekatan dengan kamar mandi serta tembus  ke bagian samping bangunan  Mako Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP M Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSi didampingi Kasi Humas Ipda Hendri kepada sejumlah awak media menyatakan, keenam tahanan tersebut  melarikan diri melalui tembok pintu sebelah kanan yang langsung berhubungan dengan rumah penduduk.

Saat ini, Satreskim sedang berupaya menangkap kembali keenam tahanan yang kabur. "Sie Propam juga  sudah melakukan pemeriksaan intensif kepada petugas jaga," ujarnya, Jumat (25/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kayu runcing yang dibalut dengan kain  dan alat pukul dari bekas botol minuman yang dipadatkan.  Keempat tahanan yang kabur, 4 tahanan kasus narkoba dan 2 tahanan kasus curat. 

BACA JUGA:Kapolres Tegal Ajak Pelajar Jauhi Perilaku Negatif

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Keamanan, Kapolres Tegal Turun Lapangan 

2 hari sebelum kejadian, pihaknya sempat memerintahkan  pemeriksaan ruang tahanan yang kini diisi 21 tahahan yang terbagi dalam 4 ruang.  Mereka yang kabur adalah tahanan penghuni ruang 2.

Sesuai prosedur, ruang tahanan memang harus dimatikan sehingga kaburnya tahanan ini sulit terpantau CCTV.  

Konstruksi bangunan rutan yang sudah termakan usia juga menjadi salah satu faktor. Kawanan menggali lantai keramik ukuran 40 kali 4 lantai, dimana posisi keramik yang digali persis dengan tembok luar. "Jadi, bagian yang digali antara kamar mandi dan tempat tidur posisi tengah persis dengan tembok luar," terangnya.

Tanah bekas galian tersebut oleh kawanan ditempatkan ke dalam baskom dan disimpan di celah kamar mandi. Adapun tahanan yang kabur adalah  RH alias Gondrong  kasus narkoba, AJ kasus narkoba, NZ kasus  narkoba,  SU kasus curat, WW kasus curat, dan TB kasus narkoba.

BACA JUGA:Berkolaborasi, Satlantas Polres Tegal Gelar Ramp Check Bus dan Kesehatan Pengemudi

BACA JUGA:Kapolres Tegal Serukan Netralitas Bhabinkamtibmas dan Polisi RW

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder  terkait, sekaligus meminta partisipasi masyarakat untuk bisa melaporan. Bila mengetahui keberadaan tahanan yang kabur  di nomor 085842001981," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: