Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

PENDAMPINGAN - Pengawas SMP Dinas Dikbud melakukan pendampingan pada satuan pendidikan untuk mendongkrak kualitas pembelajaran.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidian tingkat SMP terus diupayakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Melalui peran pengawas SMP, kegiatan peningkatan kualitas pembelajaran secara kontinyu dilakukan.

Plt Kepala Dinas Dikbud Dra Suspriyanti MM melalui  Pengawas SMP  Dinas Dikbud Nur Kartiningsih SPd MPd  menyatakan, dalam bertugas, pendampingan sebagai pengawas SMP di Kabupaten Tegal  terbagi dalam  3 komwil yaitu komwil 03, 04 dan 06.  Untuk mempermudah akses informasi kebijakan kebijakan baru terkait pendidikan.  “Kami membuat aplikasi di web yang di dalamnya banyak informasi," ujarnya.

Salah satunya, tugas-tugas bimtek yang terkait budaya positif, kesepakatan kelas, asesmen nonkognitif, asesmen kognitif, modul ajar pembelajaran terdiferensiasi dan masih banyak lagi informasi informasi lainnya. "Yang pada akhir semua kegiatan itu untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dalam kualitas pembelajaran yang berpihak pada murid," cetusnya.

Sesuai  tupoksinya, sebagai pengawas sesuai  Permendikbudristek nomor  7283 mempunyai 4 tugas.  Yatitu  membuat program perencanaan pendampingan, pendampingan pembuatan program satuan pendidikan. “Serta pendampingan pelaksanaan program satuan pendidikan dan pelaporan pendampingan," ungkapnya.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Lomba Mapsi SD

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Juara Lomba Kooperatif Kemah Budaya

Adapun kegiatan penigkatan kualitas pembelajaran ditempuh dengan menggelar  bimbingan teknis selama 3 hingga 4 hari yang dilaksanakan setiap semester sebanyak 1 kali. Selebihnya, menggelar in hoese training yang dilakukan dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari.  Workshop hingga seminar  yang bisa digelar secara offline maupun online.

Semua kegiatan tersebut di era Kurikulum Merdeka bisa dilaksanakan dalam wadah Ruang Kolaborasi (Rukol) atau Komunitas Belajar (Kombel)  yang terbagi dalam  3 jenis. “Yaitu kombel inter sekolah, kombel antar sekolah dan kombel online  (webinar, PMM) " tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: