Apakah Tes SKD CPNS Boleh Pakai Anting atau Bros? Simak Aturannya

Apakah Tes SKD CPNS Boleh Pakai Anting atau Bros? Simak Aturannya

SKD CPNS 2024--

BACA JUGA:6 Fakta Penipu TikTok yang Memikat Pengguna dengan Janji Giveaway

Kesimpulan

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CPNS. Aturan berpakaian saat mengikuti tes SKD CPNS sangatlah penting untuk dipahami oleh para calon peserta. Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2019, peserta tes SKD CPNS dilarang menggunakan anting atau bros serta atribut tambahan lainnya selama mengikuti tes.

Dengan memahami aturan tersebut, para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menunjukkan kesiapan serta keseriusannya dalam mengikuti proses seleksi CPNS. Penting bagi para calon peserta untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait aturan berpakaian saat mengikuti tes SKD agar dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar dan tanpa hambatan.

Jadi, apakah Tes SKD CPNS boleh pakai anting atau bros? Jawabannya jelas, tidak diperbolehkan. Tetaplah patuh terhadap aturan yang berlaku dan sukses untuk para calon pegawai negeri sipil di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: