Demi Kesejahteraan Santri, Pemkot Semarang Siapkan Perda Ponpes

Demi Kesejahteraan Santri, Pemkot Semarang Siapkan Perda Ponpes

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memimpin upacara Hari Santri Nasional di Halaman Balaikota Semarang, Selasa, 22 Oktober 2024. Pemkot Semarang akan mengeluarkan Perda Ponpes untuk Kesejahteraan Santri--istimewa

SEMARANG, diswayjateng.id - Sebagai bagian dari pelajar, santri juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan. Dengan hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang rencana akan diimplementasikan pada 2025 mendatang. 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pihaknya akan menyiapkan Perda Ponpes guna meratakan hak dan kewajiban santri sehingga para santri bisa sejahtera,usai memimpin apel peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang, di Halaman Balaikota Semarang, Selasa, 22 Oktober 2024.

“Tentunya ini bisa menjadi satu semangat agar para santri juga bisa berkolaborasi untuk pembangunan di Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga santri dan pondok pesantren bisa sejahtera,” terang Mbak Ita, sapaan akrab wali kota. 

BACA JUGA:Upacara Hari Santri Nasional, Gus Yasin Minta Santri Bisa Mendunia

BACA JUGA:Peringati Hari Santri, TK Annur Ikuti Mitigasi Bencana dan Penggalangan Dana untuk Palestina

Ia juga menegaskan bahwa sebagai bagian dari pelajar Kota Semarang, santri juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan.

Dalam sambutannya, wali kota juga menegaskan jika para santri dapat merengkuh masa depan dengan semangat juang yang kuat guna menghadapi tantangan zaman.

Mbak Ita menyampaikan bahwa perjuangan santri kini berbeda dengan masa lalu. "Kalau dulu santri berperang menggunakan senjata, sekarang perjuangan santri adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang," ujarnya. 

Pihaknya juga mengapresiasi kolaborasi antara PCNU dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Semarang, KH. Anasom, yang turut hadir dalam apel tersebut menyambut baik rencana Perda Pondok Pesantren tersebut. "Kita harapkan memang Perda Pondok pesantren ini akan memberikan akses yang semakin besar untuk para santri dalam meningkatkan kualitas pendidikannya,” ungkap Anasom. 

Pihaknya juga mengharapkan sebanyak 150 pondok pesantren di Kota Semarang, baik Ponpes maupun madrasahnya bisa memanfaatkan Perda pesantren tersebut. “Semua pondok pesantren baik yang modern maupun yang salafiah punya kesempatan yang sama untuk akses terhadap berbagai program yang nanti diatur oleh Perda pesantren,” imbuhnya. 

KH. Anasom juga menyoroti keberadaan NU Center di Kota Semarang yang telah setahun diresmikan, kini memiliki Pondok Pesantren Kyai Soleh Darat dan satu-satunya Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kota Semarang. "MAK ini fokus pada IT dan multimedia, yang kita harapkan mampu menyiapkan santri yang menguasai teknologi masa depan," jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa santri tidak hanya harus mahir menggunakan media sosial, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan aplikasi yang bermanfaat.

Mbak Ita dan KH. Anasom juga sepakat bahwa santri akan memiliki masa depan cerah dan berperan dalam membangun Indonesia. "Asal mereka punya kemauan untuk menempa diri mandiri, insya allah mereka akan menjadi pemimpin masa depan indonesia," pungkas Anasom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: