Aliansi Masyarakat Pertanyakan Keabsahan Ijazah Paslon Bupati Batang 2024
AUDIENSI: KPU Batang beraudiensi dengan Aliasni Masyarakat Batang Peduli Demokrasi--Bakti Buwono/ jateng.disway.id
BATANG, jateng.disway.id – Aliansi Masyarakat BATANG Peduli Demokrasi menyoroti masalah verifikasi ijazah pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Bersama belasan orang, mereka melakukan aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) BATANG. Tuntutannya yaitu transparansi terkait proses verifikasi syarat pencalonan, khususnya soal keabsahan ijazah para kandidat.
"KPUD hanya memverifikasi ijazah SMA. Padahal, beberapa paslon menggunakan gelar sarjana dan magister di baliho mereka. Apakah ijazah tersebut juga sudah diverifikasi hingga ke universitas yang mengeluarkannya?" kata Ketua aliansi, Misbah Alam Firdauzi, Selasa 22 Oktober 2024
Ia menyebut tujuan utama aksi ini adalah memastikan agar proses Pilkada berjalan aman, nyaman, dan transparan.
BACA JUGA: Peringati Hari Santri, TK Annur Ikuti Mitigasi Bencana dan Penggalangan Dana untuk Palestina
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah bahwa KPUD Batang hanya melakukan verifikasi terhadap ijazah SMA, yang merupakan syarat minimal pencalonan.
Menurut Misbah, langkah ini belum cukup untuk memastikan kredibilitas para calon yang menggunakan gelar pendidikan tinggi dalam kampanye mereka.
Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui apakah gelar pendidikan yang digunakan dalam alat kampanye benar-benar valid.
Jika tidak, hal ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap integritas calon bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA: Safari Politik ke Pabrik-pabrik, Andika Janjikan Kemudahan Padat Karya Pada Pengusaha
"Jika kelak ditemukan ijazah palsu, siapa yang akan bertanggung jawab? KPUD harus lebih teliti, karena ini menyangkut kredibilitas calon pemimpin daerah," tambah Misbah.
Ia mendesak KPUD Batang untuk lebih teliti dan bertanggung jawab, terutama mengingat dampak besar yang dapat ditimbulkan oleh temuan semacam ini.
Poin lain yang disoroti oleh aliansi ini adalah adanya perbedaan dalam proses verifikasi antara dua pasangan calon yang berlaga di Pilkada Batang. Misbah menjelaskan bahwa dari dua paslon, hanya satu yang ijazahnya diverifikasi hingga nomor ijazah.
"Ijazah Pak Fauzi Fallas sudah diverifikasi secara lengkap hingga ke nomor ijazah. Sementara calon lainnya hanya berdasarkan laporan berita acara dari sekolah tanpa penyelidikan lebih lanjut ke lembaga pendidikan terkait," jelas Misbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: