50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan di Surakarta

50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan di Surakarta

PEMBEKALAN - Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tegal bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagio foto bersama saat hendak mengikuti pembekalan di Surakarta.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang berjumlah 50 orang mengikuti pembekalan dan orientasi di Surakarta selama 4 hari, sejak Senin (21/10/2024) hingga Kamis (24/10/2024).

Pembekalan terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang legislatif ini dipusatkan di The Hotel Sunan Solo.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagio mengatakan, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal definitif telah dilantik pada Kamis (17/10/2024). 

Usai pelantikan pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD diwajibkan mengikuti pembekalan untuk kelancaran tugasnya selama lima tahun kedepan. 

BACA JUGA:Hari Santri, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Pesan Begini

BACA JUGA:Cegah Kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Begini

"Utamanya soal tugas, fungsi dan wewenang legislatif. Tapi, banyak materi lainnya untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD," kata Untung, Selasa (22/10/2024). 

Dia menjelaskan, untuk materi lainnya dalam pembekalan itu yakni building learning commitment, wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, sistem pemerintahan Indonesia, serta penguatan penegakan perundang-undangan. 

"Anggota DPRD juga diberikan penjelasan tentang tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, alat kelengkapan DPRD, serta kode etik dan tata beracara DPRD," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Untung, pembekalan juga membedah tentang aturan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang kebijakan orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Pansus Tatib dan Kode Etik

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Besok Dilantik, Setwan Sebar Ratusan Undangan

Para anggota DPRD ini juga melakukan diskusi tentang isu aktual yang terjadi saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: