KPU Kabupaten Pemalang Jemput Bola Layani Santri Pindah Memilih

KPU Kabupaten Pemalang Jemput Bola Layani Santri Pindah Memilih

JEMPUT BOLA - KPU Kabupaten Pemalang bersama jajarannya jemput bola membantu santri mengurus surat pindah memilih.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

PEMALANG,jateng.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang sambangi Pondok Pesantren Iqlima Al-Islahiyah Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Kunjungan di Pondok Pesantren itu, untuk melakukan jemput bola membantu santri mengurus surat pindah memilih

Rombongan KPU terdiri dari komisioner KPU, anggota PPK Randudongkal dan PPS Desa Banjaranyar. Langsung menuju Pondok Pesantren Iqlima Al-Islahiyah Desa Banjaranyar Kecamatan Randudongkal. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh pimpinan ponpes KH Asmui Ma'shum.

Ketua PPK Kecamatan Randudongkal Nur Udin Jaelani mengatakan, di ponpes ini ada 70 santri yang berasal dari wilayah sekitar Kabupaten Pemalang. Pada hari pemilihan Rabu 27 November 2024 para santri tidak pulang untuk mencoblos di desa tempat asal.

Oleh karena itu, KPU membantu memfasilitasi santri-santri untuk tetap menggunakan hak pilihnya dengan jemput bola melakukan pendataan para santri, sekaligus membuatkan surat pindah memilih.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Mulai Siapkan Logistik Pemilihan Bupati

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Sosialisasi Pemantau Pilkada Serentak

"Kami jemput bola langsung untuk mendata santri. Sekaligus membuatkan surat pindah memilih agar mereka bisa memilih di TPS sekitar pesantren,"katanya.

Menurutnya, santri Ponpes Iqlima Al-Islahiyah yang pindah memilih sekitar 70 orang. Akan disebar ke sejumlah TPS di Desa Banjaranyar, Desa Mejagong dan Desa Mejagong, yaitu setiap  lima santri untuk ditempatkan di satu TPS.

Anggota KPU Kabupaten Pemalang Umar Taufik mengimbau kepada santri-santri yang sedang menuntut ilmu di sejumlah ponpes yang ada di Kabupaten Pemalang. Agar segera mengurus surat pindah memilih, yang pada hari pemilihan tidak bisa memilih di TPS asalnya.

Dijelaskan, pindah memilih itu, bisa dilayani di balai desa atau kelurahan, kantor kecamatan, maupun kantor KPU Kabupaten Pemalang. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan Harta Kekayaan kepada KPK

BACA JUGA:KPU kabupaten Pemalang Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan

"Batas akhir pelayanan pindah memilih bagi santri tanggal 28 Oktober 2024. Maka kami himbau kepada santri untuk segera mengurus surat memilih,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: