Petugas Damkar Curhat, Butuh Perhatian Pemkab Tegal
ARAHAN - Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi didampingi Kabid Penanggulangan Damkar Suwitno, saat memberikan arahan.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) resikonya memang sangat tinggi (resti). Mereka rela mengorbankan jiwa raganya untuk menyelamatkan warga yang tertimpa musibah kebakaran.
Mereka juga memiliki slogan Pantang Pulang Sebelum Padam. Namun, keberadaan petugas ini tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.
"Perhatian untuk kami kurang maksimal. Uang tindakan yang kami peroleh cuma Rp 45 ribu," kata Kabid Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Tegal Suwitno.
Dia menjelaskan, uang itu diterima oleh petugas damkar setiap melakukan tindakan pemadam kebakaran. Namun, pencairannya harus menunggu lama.
"Kadang dua bulan, kadang juga lebih," ujar Suwitno.
BACA JUGA:Alang-alang di Desa Ujungrusi Kabupaten Tegal Terbakar, Petugas Damkar Gercep ke TKP
BACA JUGA: Rumah Warga di Dukuhwringin Kabupaten Tegal Nyaris Terbakar, Petugas Damkar Datang Tepat Waktu
Dia berharap, uang tindakan itu supaya ditambah untuk kesejahteraan para petugas damkar Kabupaten Tegal yang didominasi tenaga honorer.
Meski beberapa petugas ada yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kenaikan uang tindakan itu sangat diharapkan.
"Jumlah petugas damkar di Kabupaten Tegal sebanyak 51 orang. Harapan kami, uang tindakan ditambah minimal Rp150.000. Itu kalau sesuai aturan," ujarnya.
Sementara saat ditanya soal sarana dan prasarana (sarpras) damkar, Suwitno mengaku saat ini sedang proses pengadaan. Disebutkan, melalui Perubahan APBD II Kabupaten Tegal tahun 2024 ini, sarpras damkar akan dilengkapi.
BACA JUGA:Damkar Gercep Jinakan Api yang Membakar Rumah di Balapulang Kabupaten Tegal
BACA JUGA:5 Mobil dan 3 Bengkel di Trayeman Kabupaten Tegal Terbakar, Damkar Gercep ke TKP
Seperti seragam damkar anti panas atau api, helm, selang, sepatu dan beberapa sarpras lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: