5 Keuntungan Menggunakan Fintech Pendanaan Syariah

5 Keuntungan Menggunakan Fintech Pendanaan Syariah

Simak 5 Keuntungan Menggunakan Fintech Pendanaan Syariah-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Dalam syariat Islam, keuntungan yang diperoleh akan dibagi berdasarkan hasil yang disepakati sesuai tenor. Inilah daya tarik dari sistem keuangan syariah, di mana pembagian keuntungan dan risiko dilakukan secara bersama-sama.

2. Kemudahan dalam Proses

Kehadiran fintech lending di masyarakat menawarkan kemudahan dan kecepatan. Selain itu, fintech beroperasi dalam era digital yang serba teknologi, memungkinkan setiap orang untuk mengakses transaksi keuangan kapan saja dan di mana saja dengan bantuan internet.

 

Debitur merasakan kemudahan mulai dari pengajuan hingga pencairan dana. Hal ini juga berlaku untuk fintech syariah, meskipun sistem akadnya berbeda, kemudahan dan kecepatan tetap menjadi nilai tambah.

BACA JUGA:5 Pinjaman Online dengan Limit Awal Tinggi dan Terdaftar OJK

3. Dukungan untuk Pelaku UMKM

Ini merupakan salah satu manfaat utama dari fintech syariah. Para pelaku UMKM diberikan akses terhadap modal usaha yang terjangkau. Tentu saja, ini adalah kabar baik bagi para pengusaha yang ingin memulai usaha tetapi terkendala oleh keterbatasan dana.

Pinjaman melalui bank sering kali lebih kompleks dibandingkan dengan pinjaman yang ditawarkan oleh fintech lending. Oleh karena itu, diharapkan dana yang disediakan oleh fintech dapat memberikan dukungan bagi pelaku UMKM untuk memperluas peluang usaha mereka.

Setelah berhasil, mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis lebih lanjut dan memperoleh pinjaman yang lebih besar dari bank.

4. Keamanan yang Terjamin

Prinsip riba atau bunga hanya menguntungkan satu pihak dan dapat merugikan pihak lainnya. Oleh karena itu, prinsip bebas riba lebih aman dan adil.

Layanan fintech syariah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh DSN-MUI dan OJK, yang membantu meminimalkan risiko penipuan dan pelanggaran. Selain itu, fintech syariah juga transparan dalam laporan keuangannya.

Pastikan lembaga fintech syariah yang dipilih telah mematuhi peraturan yang berlaku dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari risiko penipuan yang sering merugikan banyak orang.

5. Keadilan untuk Semua Pihak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: