Temuan Limbah Medis Obat Terlarang Gegerkan Warga Jepara

Temuan Limbah Medis Obat Terlarang Gegerkan Warga Jepara

Warga Desa Mambak Jepara resah ditemukannya limbah medis yang dibuang secara sembarangan di kawasan desa setempat.-Arief pramono/diswayjateng.id-

JEPARA, diswayjateng.id - Warga Desa Mambak Kecamatan Pakisaji Jepara mengaku resah setelah ditemukannya limbah medis yang dibuang secara sembarangan di desa setempat. Selain berbau menyengat, limbah tersebut dikawatirkan mencemari lingkungan dan kesehatan warga.

Temuan tumpukan karung berisi obat-obatan itu berada di dekat kawasan pemakaman umum Dowo di Desa Mambak.

Pembuangan limbah medis itu kali pertama ditemukan Sunarto, warga Dukuh Gempol RT 3 RW 2 Desa Mambak. Ia sempat mencium bau menyengat dari area pemakaman umum di dukuh setempat.

BACA JUGA:Foto Bareng Cabup Witiarso, Tujuh ASN Jepara Terbukti Langgar Etika Netralitas

“Awalnya saya kira sampah biasa, tapi baunya sangat menyengat. Begitu saya mendekat, ternyata ada obat-obatan, botol obat, masker dan tumpukan sampah medisi lainya,” ujar Sunarto, Sabtu 5 Oktobeer 2024.

Tak hanya di lokasi dekat makam, tempat lainnya juga ditemukan ratusan kantong plastik berisi berbagai jenis sampah medis. Seperti pil, kapsul, masker dan botol obat.

Bahkan dari beberapa obat yang dibuang masih memiliki tanggal kedaluwarsa hingga tahun 2028. Dari perkiraan warga, jumlah sampah medis yang dibuang di Dukuh Gempol mencapai satu truk.

Warga Dukuh Gempol lainnya yakni Rio dan Imron akhirnya melaporkan temuan limbah medis yang dibuang sembarangan kepada kepala desa dan pihak Polsek Pakisaji.

“Kami khawatir jika hal ini dibiarkan akan membahayakan kesehatan warga dan mencemari lahan pertanian,” ungkap Rio.

BACA JUGA:Angkat Potensi Batik Bumi Kartini, Pendopo Jepara Dijadikan Ruang Promosi

Warga desa pun berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas menangani pembuangan limbah medis sembarangan.

Mereka juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap asal muasal sampah medis tersebut. Selain itu, memastikan pelaku pembuangan limbah medis ini.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Pemkab Jepara harus serius menangani sampah medis, karena ini sangat berbahaya,” tukasnya.

Dinkes Tidak Pernah Pengadaan Obat Hexymer

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun mengatakan, tumpukan limbah obat itu salah satunya ditemukan bungkus obat bertuliskan hexymer.

“Bungkusan obat berisi obat trihexyphenidil hydrochloride termasuk dalam obat golongan psikotropika harus dengan resep dokter,” ujar Mudrikatun kepada sejumlah awak media.

BACA JUGA: Kali Keempat, Masan Siap Kembali Duduki Kursi Ketua DPRD Kudus

Mudrikatun menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Jepara tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer seperti yang ditemukan di Desa Mambak.

“Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer baik pengadaan pada tahun 2024 maupun tahun sebelumnya,” tukasnya.

Di lain pihak, Ketua Koalisi Kawal Lingkungan Hidup (KAWALI) Jepara, Aditya Seko Mulyono mengaku siap menelusuri kasus temuan pembuangan limbah medis di Desa Mambak.

BACA JUGA:Pemerintah Desa di Jepara Diajari Kelola Transparansi Informasi Publik

“Kami dari KAWALI sebagai lembaga yang peduli dan bergerak dalam bidang lingkungan dan HAM, merasa perlu meminta pertanggung jawaban kepada pihak terkait dalam kejadian ini,” ujar Aditya, Jumat 4 Oktober 2024.

KAWALI mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinkes Jepara tidak membiarkan masalah ini kembali terjadi. Sebab dikhawatirkan merusak lingkungan hidup di wilayah Jepara.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: