Gempita Hari Jadi Kudus ke 475, Belasan Warga Dinikahkan Gratis dan Dikado Buku Nikah
PJ Bupati Kudus Hasan Chabibie menyerahkan buku nikah kepada pasangan peserta nikah massal di Pendopo Kudus. -arief pramono/diswayjateng.id-
KUDUS, diswayjateng.id- Enam pasangan pengantin tampak bahagia dalam nuansa resepsi nikah massal di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat 27 September 2024. Agenda rangkaian perayaan Hari Jadi Kudus ke 575 ini, diselenggarakan secara gratis oleh Pemkab Kudus.
Kebahagiaan para pengantin yang sebelumnya telah menikah siri ini, semakin senang usai mendapatkan buku nikah gratis dari kantor urusan agama (KUA) yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie didampingi istri.
Hasan Chabibie pun turut senang serta mengucapkan selamat kepada para pasangan yang telah resmi menjadi suami istri, baik itu di mata agama maupun negara. Ia juga berharap pernikahan mereka langgeng dan harmonis.
BACA JUGA:Kampanye Pilkada Rawan Pelanggaran, Bawaslu Kudus Ingatkan Pengawas Cermat dan Jeli
“Program nikah massal ini berawal dari jagong bareng camat, kalau ada warga yang nikah siri dan belum tercatat akad nikah. Akhirnya, kita fasilitasi, agar pernikahan mereka sah di mata agama dan negara,” ujar Hasan.
Sedangkan pendataan terhadap warga peserta program nikah massal gratis ini, dilakukan selama satu bulan. Dalam rentang waktu itu, terdapat 15 pasangan yang terdata.
Namun karena terkendala persyaratan administrasi, maka sembilan pasangan belum bisa mengikuti nikah massal yang tercatat resmi di KAU. Sedangkan enam pasangan sudah melakukan prosesi akad nikah di KUA kecamatan masing-masing.
BACA JUGA:Suka Cita Sambut Hari Jadi Kudus ke 475, Konser Wali Band Hibur Warga Kota Kretek
Enam pasangan pengantin yang resmi menerima buku nikah, adalah Suwaji dan Yulia Istiyani dari Desa Ngembalkulon, Jamian dan Wagini dari Desa Ngembalkulon, Agus Supriyanto dan Nor Solekah dari Desa Payaman.
Kemudia Erni Ning Ona dan Enggar Noviawan dari Desa Prambatan Lor, Sri Nuryani dan Eko Santoso dari Desa Demaan, serta Eli Ernawati dan Ainul Yaqin dari Desa Demaan.
Salah satu pasangan dari Desa Prambatan Lor, Erni Ning Ona (40) berterimakasih kepada Pemkab Kudus. Sebab mereka difasilitasi nikah massal gratis. Dia tertarik ikut nikah massal karena sudah menjalin hubungan lama dan saling mencintai.
“Saya janda sudah 12 tahun dan suami saya Enggar Noviaman (30) belum pernah menikah. Ikut nikah massal karena daripada pacaran terlalu lama dan sudah saling cocok,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: