7 Risiko Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

7 Risiko Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

7 Risiko Pinjol Ilegal yang Harus Anda Waspadai!-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Ciri terakhir dari pinjaman online ilegal adalah ketidakadaan aplikasi mobile. Aplikasi mobile seharusnya memudahkan peminjam dalam menerima dan melunasi pinjaman.  

Namun, banyak layanan pinjaman ilegal yang tidak menyediakan aplikasi mobile dan malah menggunakan aplikasi chatting untuk menawarkan pinjaman.  

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk waspada jika menemukan perusahaan yang tidak menyediakan aplikasi mobile untuk layanan pinjaman online.  

Itulah 7 risiko pinjol ilegal yang harus Anda waspadai dan ciri cirinya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mengajukan pinjaman online kepada fintech ilegal adalah tindakan yang berbahaya dan berisiko menimbulkan kerugian. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memilih fintech resmi yang lebih terjamin keamanannya saat mengajukan pinjaman online. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: