10 Pinjol Terpercaya dan Bunga Rendah

10 Pinjol Terpercaya dan Bunga Rendah

10 Aplikasi Pinjol Terpercaya Dan Memiliki Bunga Rendah-Tangkapan layar diswayjateng.id-

AdaKami dikenal sebagai salah satu penyedia pinjaman online dengan bunga rendah dan proses pencairan yang cepat. Menurut informasi di situs resminya, AdaKami menawarkan pinjaman dengan bunga harian di bawah 0,3 persen.

Untuk keterlambatan, bunga yang dikenakan maksimal adalah 0,6 persen per hari, dan total bunga tidak akan melebihi 100 persen dari pokok pinjaman.

5. Rupiah Cepat

Rupiah Cepat adalah salah satu pinjaman online yang terdaftar di OJK dengan bunga rendah dan tenor yang panjang. Aplikasi ini menyediakan pinjaman hingga Rp50 juta dengan jangka waktu sampai 1 tahun. Suku bunga yang dikenakan cukup rendah, yaitu 24 persen per tahun atau setara dengan 0,06 persen per hari.

BACA JUGA:8 Pinjol Rp500.000 Langsung Cair Tanpa KTP

6. DanaRupiah

DanaRupiah adalah platform pinjaman online dengan bunga rendah dan sistem pembayaran bulanan. Terdapat berbagai pilihan jangka waktu pembayaran, mulai dari 26 hari, 30 hari, 90 hari, hingga 180 hari. Bunga yang dikenakan kepada peminjam berkisar antara 14 persen hingga 18 persen per tahun.

7. OVO Finansial

OVO Finansial adalah fitur pinjaman online yang disediakan oleh dompet digital OVO. Biaya bunga yang dikenakan berkisar antara 2 persen hingga 3 persen per bulan, tergantung pada jumlah dan jangka waktu pinjaman.

8. Easycash

Easycash menyatakan di situs resminya bahwa peminjam akan dikenakan suku bunga maksimum yang cukup rendah, yaitu 24 persen per tahun. Selain itu, terdapat biaya administrasi sebesar 10 persen pada saat pencairan, dan jika terjadi keterlambatan pembayaran, akan dikenakan bunga sebesar 0,3 persen per hari.

9. AdaPundi

AdaPundi menawarkan pinjaman dengan jangka waktu antara 30 hingga 260 hari. Suku bunga yang dikenakan mencapai 0,3 persen per hari, dengan limit pinjaman online maksimal hingga Rp100 juta.

BACA JUGA:9 Cara Mencegah Pinjol Akses Kontak Hp

10. Finmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: