Daop 4 Semarang Periksa Jalur KA di Kampung Bandarharjo

Daop 4 Semarang Periksa Jalur KA di Kampung Bandarharjo

Warga melintasi ruko jurnatan di jalan KH Agus Salim, Kota Semarang, beberapa waktu lalu--

DISWAYJATENG.ID, SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang masih membuka untuk siapa saja yang akan mengelola aset di eks Stasiun Jurnatan jalan Kyai Haji Agus Salim, Kota Semarang.

Tanah seluas 3.060 meter persegi ini berdiri 40 Ruko, dimana pada Oktober 2023 PT KAI Daop IV berhasil mengambil alih aset tersebut karena sudah tidak mau membayar sewa.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop IV, Franoto Wibowo status ruko tersebut sudah Clean and Clear sehingga bisa dikelola kembali bagi siapapun.

BACA JUGA:Dokter Rutan Jemput Bola Periksa Kesehatan Napi Salatiga

"Kami terbuka bagi siapapun baik warga umum maupun pengusaha yang ingin menggunakan aset KAI, karena KAI diberikan kewenangan optimalisasi agar aset tersebut menghasilkan pendapatan dan sampai saat ini belum ada", ungkap Fran kepada wartawan di kantor KAI Daop IV Semarang


"Bagi yang mau menggunakan aset KAI bisa langsung menghubungi bagian unit persewaan aset KAI langsung", tambahnya.

BACA JUGA:Viral! Oknum Peminta Sumbangan Pencatut Ponpes Ditangkap Korban saat Beraksi

Ia juga menjelaskan dari 40 ruko ada beberapa penghuni yang secara kooperatif  dengan mengembalikan aset kepada KAI karena sudah tidak melanjutkan sewa tapi ada beberapa yang terpaksa dieksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Semarang.

"Memang ada beberapa yang yang secara kooperatif mengembalikan ke pihak KAI, tapi ada juga yang tidak mau pergi karena mereka mengeklaim tempat tersebut sudah menjadi miliknya untuk usaha", jelas Fran.

Aset KAI ini dulunya merupakan stasiun Jurnatan yang melayani rute perjalanan dengan tujuan Demak, Kudus, Pati, Rembang dan Blora, pada 1974 stasiun tersebut ditutup dan dibangun komplek pertokoan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: