Kajari Salatiga Periksa 10 Saksi, Kasus Apa?

Kajari Salatiga Periksa 10 Saksi, Kasus Apa?

Kepala Kejaksaan (Kajari) Salatiga Sukamto. Foto : Nena R-NA Basri--

DISWAYJATENG.ID, SALATIGA - Selain
Kepala Kesbangpol Kota SALATIGA Drs VT Haribowo MM dimintai keterangan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SALATIGA juga telah memeriska 10 saksi lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) SALATIGA Sukamto. Kepada Disway.Jateng, Kajari menandaskan ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

"Sejauh selain Pak Valentino sudah ada sekitar 10 orang lainnya buang diperiksa (dimintai keterangan) sebagai saksi," ungkap Sukamto di SALATIGA, Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Petakan Pengamanan Lalu lintas Selama Pilkada di Kabupaten Tegal

Dari sekitar 10 orang saksi itu, Kajari membantah seluruhnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). "Bukan (tidak semua ASN Pemkot Salatiga). Ada juga pihak swastanya," terang Kajari.

Baik Valentino dan 10 orang saksi lainnya, diakui Sukamto masih sebatas Pengumpulan bahan keterangan atau Pulbaket.

Pulbaket sendiri adalah serangkaian tindakan Pejabat upaya menghimpun data, informasi secara rahasia untuk dipergunakan sebagai bahan masukan bagi penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih Pulbaket 'kok'," terang dia.

BACA JUGA:TNI-Polri di Kabupaten Tegal Bantu Bersihkan Selokan

Saat 'dikejar' apakah sudah diketahui apakah ada kerugian negara, jika memang ada (kerugian negara) berapa, Kajari menegaskan, belum ada.

"Ini kan kita masih Pulbaket. Pulbaket berdasarkan laporan masyarakat," ucapnya, tanpa menyebutkan terkait proyek atau pelaksanaan pembangunan fisik apa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: