Minum Minuman Keras, 3 Siswa Dipindah
JADI PERHATIAN - Gedung SMP Negeri 2 Belik yang jadi perhatian masyarakat terkait siswanya yang memgonsumsi minuman keras.Foto:M Ridwan/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, TEGAL – Potret pendidikan di Kabupaten Pemalang dihebohkan oleh tindakan tegas yang diambil oleh SMP Negeri 2 Belik, Kabupaten Pemalang. Terhadap beberapa siswa-siswi yang terlibat dalam perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah.
Dari informasi yang didapat dari masyarakat, tindakan tegas ini dilakukan setelah pihak sekolah menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan sejumlah siswa dalam aktivitas konsumsi minuman keras di lingkungan sekolah. Sebanyak tiga siswa dikabarkan dipindahkan ke sekolah lain sebagai bagian dari sanksi yang diberikan. Selain itu, beberapa siswa lainnya juga dijatuhi hukuman disiplin. Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk salah satu dari orang tua siswa saat dihubunngi.
"Ini tidak adil kenapa tidak kesemua siswa kenapa ketiga siswa dan salah satunya anak saya saja," kata salah satu otang tua siswa.
BACA JUGA:Cegah Tawuran Pelajar, Polres Tegal Undang Guru dan Orang Tua
Guru Kesiswaan SMP Negeri 2 Belik Alfi, saat ditemui di sekolah menegaskan, langkah-langkah yang diambil oleh sekolah memindahkan siswanya telah melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, dua pengawas.
"Bahkan, camat, polsek, koramil dan kepala desa setempat kami ajak koordinasi," ungkapnya.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Alfi Guru Bidang Kesiswaan dan Rita Wakil Kepala sekolah menolak memberikan penjelasan lebih rinci dan pihak sekolah tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai hal ini. Dengan alasan hal tersebut merupakan instruksi dari kepala sekolah.
BACA JUGA:Pengurus Anak Cabang FKDT Dikukuhkan
"Kebetulan hari ini kepala sekolah lagi di dinas," terang Alfi.
Disampaikan, informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa insiden ini terjadi sekitar seminggu yang lalu. Dimana sejumlah siswa-siswi diduga melakukan aktivitas meminum minuman keras di lingkungan sekolah.
Beberapa pihak mempertanyakan kebijakan sekolah dalam menangani kasus ini. Mereka berpendapat bahwa hukuman pemindahan siswa ke sekolah lain mungkin terlalu berat dan dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak tersebut. Ada yang mengusulkan agar sekolah lebih fokus pada pendekatan dengan pembinaan dulu daripada sekadar menghukum.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Margasari-Jedug Kabupaten Tegal Dianggarkan Rp1,6 Miliar
Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Diharapkan, akan ada langkah-langkah lanjutan yang lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini untuk kebaikan semua pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: