Anggota DPRD yang Baru Harus Jaga Amanah Rakyat

Anggota DPRD yang Baru Harus Jaga Amanah Rakyat

MENJELASKAN - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pemalang HM Rois Faisal MS menyampaikan harapan kepada anggota DPRD yang baru.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang masa bakti 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024 dilantik. Acara pelantikan anggota DPRD yang baru, di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang ini, banyak menaruh harapan di kalangan masyarakat.

Salah satunya harapan itu, disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pemalang masa jabatan 2019-2024 HM Rois Faisal MS. 

HM Rois Faisal MS yang kali ini, memasuki masa purna menjadi anggota DPRD sejak tahun 1997, menaruh harapan kepada anggota DPRD yang baru agar nantinya amanah dan bekerja dengan baik.

BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Dasar Batch I IKN Selesai Tahun Uni

Menurutnya, sebagai anggota DPRD atau wakil rakyat itu untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang baru dan yang akan dilantik agar betul-betul menjaga amanah rakyat tersebut. Karena anggota DPRD itu dipilih oleh rakyat dan untuk menyejahterakan rakyatnya. 

Dirinya yang sudah memasuki purna dari anggota DPRD, tentunya sudah memasuki usia tua, sehingga memberikan kesempatan kepada yang muda-muda atau sebagai generasi penerus untuk bisa meneruskan pengabdiannya guna ikut membangun Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Lakukan Pengujian Meter Arus BBM

"Untuk itu harus bisa menjaga eksistensinya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pemalang kedepan,"katanya.

Disebutkan, keberadaan DPRD atau Legislatif itu sejajar dengan Eksekutif atau pemerintah daerah. DPRD sebagai mitra pemerintah maka  hubungannya  seperti suami istri. Sehingga sinergitas dan keharmonisannya harus terus dijaga.

"Artinya satu dengan yang lainnya, antara legislatif dan eksekutif tidak ada saling menang - menangan. Sehingga satu satu dengan yang lainnya jangan ada rasa ingin menang sendiri,"ujarnya.

BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Tegal Gelar Slawi Creative Fun 2024

Dijelaskannya, dalam programnya DPRD itu  harus menyesuaikan program-program yang ada di pemerintah. Apabila ada ide atau gagasan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pemalang. Sehingga harus selaras dan program itu harus relevan dengan program-program yang ada di pemerintah daerah. Jadi apa yang menjadi programnya Bupati Pemalang DPRD juga harus ikut mendukung.

"DPRD itu harus bisa mengarahkan program - program yang positif untuk mendukung program-program yang ada di pemerintah daerah,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: