Menuju Smart City dengan Kolaborasi Inovatif

Menuju Smart City dengan Kolaborasi Inovatif

KOLABORASI - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal Nurhayati foto bersama dengan sejumlah mahasiswa Universitas Bhamada Slawi.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Pemkab Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan technopreneurship sebagai bagian dari strategi besar menuju Kabupaten Tegal yang cerdas atau Smart City.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal Nurhayati dalam acara Kuliah Umum Program Studi Informatika, di Universitas Bhamada Slawi. Kuliah umum ini dibuka oleh Rektor Universitas Bhamada Slawi Maufur. Nurhayati menegaskan pentingnya technopreneurship dalam membangun ekosistem bisnis berbasis teknologi.

BACA JUGA:Desa Susukan Kabupaten Pemalang akan Bangun Tempat Pengelolaan Sampah

"Seorang technopreneur tidak hanya memiliki keahlian wirausaha, namun juga harus memiliki pengetahuan atas teknologi. Sehingga dibutuhkan peran kampus untuk aktif mendorong riset dan penguasaan teknologi bagi mahasiswanya yang bermuara pada terciptanya technopreneur- technopreneur muda," ujar Nurhayati.

Nurhayati juga menyampaikan beberapa program unggulan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal. Yaitu, mendukung keberadaan technopreneur melalui berbagai program anggaran berbasis TIK.

BACA JUGA:SMP Negeri 12 Kota Tegal Adakan Kemah

Di antaranya, pengadaan Wi-Fi publik, inkubasi bisnis berbasis TIK yang bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan berbagai literasi digital.

Selain itu, pihaknya juga mengadakan pelatihan digital melalui program INCAKAP (Internet Cerdas Kreatif dan Produktif) yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Program ini membuka rekrutmen relawan TIK dan berbagai pelatihan untuk wirausaha UMKM melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nurhayati menyebut, Kabupaten Tegal saat ini sedang mengimplementasikan Gerakan Menuju Smart City.

BACA JUGA:Kwarcab Tegal Terjunkan Kontingen di Jambore Daerah XVI

Berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2024 tentang Masterplan Smart City Tahun 2024-2033, Smart City di Kabupaten Tegal diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif dan efisien.

Nurhayati tak menampik, tantangan untuk mewujudkan Smart City memang sangat besar. Karena dibutuhkan infrastruktur yang baik, lingkungan yang bersih dan sehat, keamanan dan kenyamanan, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai, kehidupan aktif sosial budaya, dan akses perumahan terjangkau serta partisipasi pemerintah.

BACA JUGA:Dekan FKIP UPS Tegal Raih Woman Leadership Award

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: