Catat! Begini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Catat! Begini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Simak Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Jika Terlanjur Terlilit Utang, Beserta Ciri- Cirinya-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Apakah Pinjaman Online Ilegal Dapat Dilaporkan?  

Perusahaan dan produk pinjaman online yang ilegal dapat dilaporkan kepada pihak berwenang seperti polisi, OJK, dan Kominfo.

Kumpulkan bukti-bukti yang ada, lalu buat laporan secara online melalui situs resmi atau email instansi terkait. Kami telah menjelaskan cara melakukan laporan sebelumnya. Silakan pilih salah satu laporan yang dapat kamu gunakan dengan mudah.

Apakah Pinjol Ilegal Akan Menyebarkan Data?  

Sebagian besar aplikasi pinjaman online ilegal mengancam nasabah dengan menyebarkan data pribadi. Contohnya, mereka sering kali mengancam untuk menyebarkan data KTP melalui media sosial atau aplikasi pesan seperti WhatsApp. 

Selain itu, mereka juga mengancam akan menyebarluaskan foto-foto nasabah yang tidak melunasi utang. Hal ini disebabkan oleh kemampuan aplikasi pinjaman untuk mengakses galeri dan mengambil foto dari ponsel Anda untuk disebarkan.

Beberapa aplikasi pinjaman online yang ilegal bahkan dapat mengakses data nomor telepon di ponsel nasabah. Tujuannya adalah untuk meneror pelanggan melalui nomor telepon kerabat, keluarga, atau teman.

Jika masalah ini sudah melibatkan penyebaran data sensitif, sebaiknya Anda segera melaporkannya. Anda dapat melapor langsung ke OJK atau pihak kepolisian.

BACA JUGA:4 Tips agar DC Pinjol Berhenti Menagih Nasabah yang Galbay

Itulah cara melaporkan pinjol illegal jika terlanjur terlilit utang. Dengan informasi mengenai cara melaporkan pinjaman online ilegal yang mudah dan telah terbukti diproses. Jika Anda sudah terlanjur meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online, tidak perlu khawatir. Dan jika Anda mengalami teror atau penyebaran data, segera laporkan ke pihak kepolisian, Kominfo, atau OJK melalui SWI. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: