Bawaslu Kabupaten Pemalang Pastikan Tes Kesehatan Transparan
PEMERIKSAAN - Gedung Garuda Instalasi Eksekutif RSUP dr Kariadi, Semarang tempat berlangsungnya proses pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Pemalang.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id --
DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang awasi pelaksanaan tes kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pemalang pada Pilkada serentak tahun 2024. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tahapan pemeriksaan atau tes kesehatan berjalan transparan, sesuai ketentuan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bawaslu Kabupaten Pemalang melalui Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ika Indra Sanjaya mengatakan, kegiatan hari ini adalah mengawasi pelaksanaan tes kesehatan di RSUP dr Kariadi, Semarang di Gedung Garuda Instalasi Eksekutif. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
BACA JUGA:Lalai Kompor Tidak Dimatikan, Rumah di Balapulang Kabupaten Tegal Terbakar
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi tiga aspek utama. Yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Berdasarkan ketentuan KPU, setiap bakal calon diwajibkan untuk menjalani serangkaian tes kesehatan di RSUP dr Kariadi, Semarang yang telah ditunjuk oleh KPU Kabupaten Pemalang. Dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen. Untuk pemeriksaan fisik, untuk memastikan bakal calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai guna menjalankan tugas pemerintahan.
"Sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas mental para calon. Adapun tes bebas narkotika itu, ditujukan untuk memastikan bahwa para bakal calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,"katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Anom-Nurkholis Daftar ke KPU sebagai Cabup Pemalang, Jalan Kaki Diiringi Pasukan Obor
Ika Indra Sanjaya sendiri saat melakukan pengawasan secara langsung di RSUP dr Kariadi, Semarang. Artinya, melakukan pengawasan secara langsung melihat proses pemeriksaan yang ada kepada masing-masing pasangan bakal calon.
"Jadi kami hadir di RSUP dr Kariadi, Semarang untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini, dilakukan dengan transparan, adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan,”ujarnya.
BACA JUGA:Berdayakan UMKM Bersertifikat Halal
Selain itu, dalam pengawasan pemeriksaan kesehatan, Bawaslu juga memastikan tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan itu berlangsung.
Mengingat pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pemilihan. Maka, pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Damkar Gercep Jinakan Api yang Membakar Rumah di Balapulang Kabupaten Tegal
"Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan 2024. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: