Cara Melaporkan Pinjaman Online ke OJK dengan Mudah

Cara Melaporkan Pinjaman Online ke OJK dengan Mudah

cara melaporkan pinjol ke ojk --foto youtobe

Mengisi form pengaduan yang dapat kalian akses di http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI)

AFPI lebih ke penanganan atas tindakan pelanggaran oleh anggota mereka. Namun, AFPI juga membuka layanan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan pinjol ilegal.

Posko pengaduan AFPI bisa diakses di:

Website : https://afpi.or.id/pengaduan

e-mail : [email protected] (dengan menyertakan dokumen dan bukti-bukti pengaduan)

Call center : 150 505 (bebas pulsa)

Jam operasional : Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 wib. 

Demikian beberapa informasi mengenai cara melaporkan pinjol ke OJK yang dapat kalian ketahui dan pahami jika terjebak dalam pinjaman online yang ilegal. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: