10 Pinjol Data Busuk Tetap Cair dan Langsung Masuk Ke DANA
Inilah 10 Pinjol Data Busuk Tetap Cair Dan Langsung Masuk Ke DANA-Tangkapan layar diswayjateng.id-
4. CachCashNow
Aplikasi pinjol ilegal ini belum terdaftar di OJK dan harus diwaspadai oleh masyarakat. Dengan data tidak valid, pinjol ini menawarkan limit pinjaman hingga Rp10 juta tanpa jaminan. Menurut informasi yang beredar, pengguna dengan riwayat kredit macet atau gagal bayar tetap dapat menerima pinjaman.
5. DanaKita
Aplikasi ini termasuk dalam kategori pinjaman online ilegal terbaru yang tidak memiliki izin resmi dari OJK. DanaKita menawarkan pinjaman dengan suku bunga dan biaya yang sangat tinggi.
BACA JUGA:Update Terbaru Pinjol Ilegal dan Legal
6. Kredit Q
Aplikasi pinjaman online ini juga tergolong buruk, hanya mengandalkan KTP sebagai syarat. Program simpan pinjam ini dapat diakses oleh semua pengguna aplikasi ilegal dengan menggunakan data yang tidak valid.
7. Money Me
Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa persyaratan yang jelas dan tanpa verifikasi wajah. Dengan hanya menggunakan KTP, pengguna dapat memperoleh pinjaman hingga Rp2 juta. Pengguna harus berhati-hati karena aplikasi ini tidak memiliki izin dari OJK dan tergolong ilegal.
8. SoFi Loans
Limit pinjaman yang ditawarkan terlihat menarik dan tidak ada biaya administrasi saat menggunakan aplikasi ini. Namun, aplikasi SoFi Loans tergolong dalam kategori pinjaman online yang menggunakan KTP dengan riwayat buruk (pinjaman ilegal). Penting untuk tidak tergoda oleh cara-cara untuk mendapatkan pinjaman meskipun memiliki catatan buruk.
9. Rupiah Plus APK
Ini adalah salah satu platform pinjaman online yang menyediakan pinjaman langsung dengan batas maksimum hingga Rp5 juta, asalkan permohonan disetujui oleh penyelenggara.
Banyak pengguna aplikasi ini melaporkan bahwa mereka masih bisa mendapatkan pinjaman meskipun memiliki riwayat kredit yang buruk. Namun, saat ini OJK telah menutup platform pinjaman ini karena pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
10. Doku Kas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: