Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Dampak Penggunaannya

Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Dampak Penggunaannya

kenali ciri-ciri pinjol ilegal dan dampak penggunaannya --foto youtobe

DISWAY JATENG.ID - Pinjaman online ilegal dapat menyebabkan berbagai masalah finansial. Maraknya pinjol ilegal disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan dampak penggunaannya. 

Pinjol ilegal merupakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh perorangan ataupun badan tertentu secara daring. Sayangnya, layanan tersebut tidak terdaftar dan berbadan hukum. Sehingga, proses kerjanya juga kerap tidak mengikuti prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan berpotensi penipuan. Untuk itu, perlu ketahui ciri-ciri pinjol ilegal agar terhindari dari jeratan pinjol yang tidak resmi.

Banyaknya pinjol ilegal beberapa waktu ini memang sangat meresahkan, bahkan ada yang menggunakan ancaman saat menagih dan tindakan lainnya di luar aturan. Karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri pinjol ilegal beserta dampak penggunaannya agar terhindar dari masalah yang lebih besar. 

BACA JUGA:Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya

Pinjol ilegal memang berbahaya untuk digunakan karena pembiayaan yang didapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Ada potensi penipuan yang besar dan dapat membuat kalian terlilit utang lebih besar. Jadi, bukannya mendapatkan bantuan dana segar, justru malah semakin terpuruk dalam jurang finansial. Untuk itu, perlu ketahui ciri-ciri pinjol ilegal beserta dampak penggunaannya yang harus dipahami. Dan ketahui terlebih dahulu tipsnya agar terhindar dari pinjol ilegal. 

Tips agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

  • Waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi kalian
  • Hindari iklan di internet yang terlihat mencolok. Sebab, umumnya pinjaman ilegal akan membuat iklan ajakan yang sangat memikat untuk calon korban
  • Cara termudah yaitu cek pinjaman dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalian bisa membuka laman ojk.go.id
  • Cek legalitas, kemudian cek juga rekam jejak digitalnya. Apakah ada yang bermasalah atau tidak
  • Download aplikasi pinjaman yang berasal dari penyedia layanan aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple Store
  • Hindari pinjaman dengan biaya yang besar
  • Periksa kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjaman.

BACA JUGA:Harap Waspada, Inilah 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal Terbaru yang Harus Anda Tahu

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Agar terhindar dari pinjol ilegal, kalian bisa mempelajari ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini: 

  1. Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan, sehingga peminjam tidak akan bisa menyampaikan aduannya jika terjadi suatu masalah.
  2. Tidak terdaftar serta tidak memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak memiliki legalitas yang sah.
  3. Lokasi kantor tidak jelas. Umumnya, kantor pinjol ilegal terletak di luar negeri, sehingga jika terjadi kasus, pihak berwenang akan kesulitan untuk melacaknya.
  4. Aplikasi pinjol ilegal biasanya meminta akses data peminjam, bahkan yang tidak berhubungan dengan proses peminjaman.
  5. Menagih angsuran tanpa etika. Umumnya disampaikan dengan ancaman dan kalimat kasar. Penagih atau DC tersebut juga tidak memiliki sertifikat penagihan.
  6. Menetapkan bunga, denda dan biaya tinggi tanpa penjelasan yang tertera dalam perjanjian.

BACA JUGA:8 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Dapat Menyebarkan Informasi Data Pribadi

Dampak Penggunaan Aplikasi Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal memanglah berbahaya dan penuh risiko. Terdapat 4 dampak besar yang dapat kalian alami jika memaksakan diri meminjam lewat aplikasi pinjol ilegal. Berikut penjelasannya:

  • Debt collector

Jika kalian tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan tidak mampu membayar angsuran, akan ada DC yang melakukan segalanya agar angsuran tetap berjalan. Tidak jarang debt collector pinjol ilegal yang juga melakukan kekerasan terhadap peminjam saat menagih utang.

  • Data tercuri

Aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam ponsel kalian. Hal ini berbahaya karena jika kalian mengiyakan, data bisa tercuri. Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, gambar di galeri, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: