Berapa Lama Debt Collector Pinjol Meneror Kontak Nasabah? Ini Jawabannya

Berapa Lama Debt Collector Pinjol Meneror Kontak Nasabah? Ini Jawabannya

berapa lama dc pinjol meneror kontak nasabah --foto kumparan

DISWAY JATENG.ID - Berapa lama debt collector (DC) pinjol meneror kontak nasabah? Sebeb saat nasabah galbay atau telat bayar, pihak ke tiga atau debt collector akan meneror beberapa kontak yang ada di ponsel nasabah.

Debt collector pinjaman online yang ilegal kerap menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Hal itu karena cara penagihannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), seperti mengancam, meneror, dikejar bahkan didatangi kerumahnya. Namun, berapa lama debt collector / DC pinjaman online meneror kontak nasabah? 

Jika debt collector (DC) mulai meneror secara terus menerus biasanya dikarenakan nasabah galbay alias gagal bayar di pinjaman online ilegal, sehingga pihak DC / debt collector akan terus mengganggu. Aksi teror kontak nasabah tidak mengenal waktu dan tempat dimana pun. Untuk itu, berapa lama debt collector pinjaman online meneror kontak nasabah? 

Pada artikel kali ini, telah kita rangkum dari berbagai sumber mengenai berapa lama DC / debt collector pinjol meneror kontak nasabah? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

BACA JUGA:Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak? Begini Cara Mengatasinya

Mengirim pesan teks yang terus-menerus membuat nasabah merasa terganggu, terutama jika mereka belum membayar tagihan tepat waktu. Nasabah yang tidak membayar tepat waktu akan dikejar oleh Debt Collector (DC).

Lantas, Berapa lama Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) meneror kontak nasabah? Jawaban ini seringkali tidak diketahui oleh nasabah. Debt Collector pinjol alias pinjaman online seringkali menggunakan media sosial dan menghubungi orang-orang terdekat peminjam untuk menagih utang.

Umumnya, Debt Collector akan mulai menghubungi kontak nasabah segera setelah tagihan jatuh tempo dan belum dibayar. Jika tagihan tidak segera dilunasi, teror ini bisa berlangsung dari beberapa hari hingga berbulan-bulan. Jadi, berapa lama Debt Collector pinjaman online meneror kontak nasabah?

BACA JUGA:Teror Pinjol Mengganggu? Berikut Cara Melindungi Kontak di Nomor Pribadi

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/POJK.05/2022, tidak ada ketentuan eksplisit mengenai batas waktu penagihan oleh penyelenggara pinjaman online. Tidak ada aturan bahwa pinjaman online hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari, dan setelah itu utang dianggap hangus.

Setelah 90 hari galbay alias gagal bayar, bukan berarti Debt Collector pinjaman online berhenti menagih dan utang dianggap lunas. Mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum yang legal.

Peminjam yang gagal bayar atau galbay akan dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SLIK OJK. Dengan begitu, debitur yang tercatat gagal bayar tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

Selanjutnya, penyelenggara pinjaman online bisa menunjuk pihak ketiga atau perusahaan penagihan untuk menagih utang. Mereka bisa melibatkan kuasa hukum untuk menyelesaikan utang secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak Nasabah? Simak Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: