Dinas Perkim Kabupaten Tegal Launching Aplikasi e-Siteplan di Puncak Hapernas
APRESIASI - Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal memberikan apresiasi kepada pengembang yang telah serahkan PSU di puncak Hapernas.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Puncak Hari Perumahan Nasional (Hapernas) menjadi momentum launching aplikasi e-siteplan serta penyerahan piagam penghargaan PSU Perumahan oleh Pemkab Tegal melalui Dinas Perkim Kabupaten Tegal. Di puncak peringatan Hapernas kali ini turut dilakukan penyerahan bibit tanaman secara simbolis kepada pengurus pondok pesantren.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan, peringatan Hapernas Kabupaten Tegal dilaksanakan di Hotel Grand Dian Guci, yang dihadiri OPD terkait. "Selain itu, kegiatan kali ini turut dihadiri pengembang dari beberapa asosiasi perumahan, perbankan dan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tegal," ujarnya, Jumat (23/8/2024).
BACA JUGA:Lahan di Kramat dan Slawi Terbakar, Petugas Damkar Kabupaten Tegal Datang Tepat Waktu
Tujuan dari peringatan Hapernas adalah menjadikan momen untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan perumahan. Salah satunya adalah dalam hal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan kepada pemerintah.
Melalui peringatan Hapernas, Dinas Perkim juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan terbaru terkait perumahan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Warga Kabupaten Tegal Siap Menangkan Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah
Pihaknya juga berupaya meningkatkan pelayanan perizinan menjadi lebih transparan, efisien dan akuntabel, sebagai upaya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, launching dan sosialisasi aplikasi e-siteplan merupakan langkah besar dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pengajuan siteplan.
Aplikasi e-siteplan dirancang untuk mempermudah proses pengajuan siteplan bagi parapengembang, sehingga mengurangi birokrasi dan mempercepat waktu pelayanan.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Adakan Jalan Sehat dan Karnaval
Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan siteplan menjadi lebih cepat, akurat dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. e-siteplan bukan hanya sekadar inovasi teknologi.
"Tetapi juga merupakan bentuk komitmen kita untuk mendukung investasi daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Melalui aplikasi ini, pihaknya berharap dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terencana dan berkelanjutan. Serta memberikan kemudahan bagi para investor dan pengembang dalam melaksanakan kegiatan pembangunan perumahan di Kabupaten Tegal (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: