IBN Tegal Terjunkan Mahasiswa PPL di Pengadilan Agama
PPL - Sejumlah mahasiswa IBN Tegal saat hendak melakukan PPL di Pengadilan Agama Kota Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal menerjunkan mahasiswanya untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kota Tegal.
Pelepasan mahasiswa PPL ini dipimpin Wakil Rektor H Ahmad Hufron Lc MSI dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kota Tegal, Muhammad Jamil SAg.
Menurut Ahmad Hufron, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa tentang sistem peradilan. Utamanya di bidang hukum keluarga dan keagamaan yang dipelajari dibangku perkuliahan.
BACA JUGA:Pelatihan Linting Sigaret Kretek Tangan Gelombang II
"Mahasiswa yang melaksanakan PPL ini dari Fakultas Syariah dan Ushuluddin. Prodi Hukum Keluarga Islam. Mereka merupakan mahasiswa semester VI," kata Ahmad Hufron.
PPL sangatlah penting bagi mahasiswa hukum untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur hukum, praktik peradilan, dan dinamika yang terjadi di pengadilan.
"PPL di Pengadilan Agama ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa kami untuk menerapkan teori-teori hukum yang telah mereka pelajari di dalam kelas ke dalam praktik nyata. Kami berharap pengalaman ini dapat memperkuat kompetensi mereka sebagai calon praktisi hukum yang handal," bebernya.
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Rakor Susun DED Desa Wisata Pesarean
PPL akan berlangsung selama 40 Hari. Para mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan di Pengadilan Agama. Termasuk menghadiri sidang, membantu administrasi perkara, serta melakukan kajian kasus di bawah bimbingan hakim dan panitera.
"Semoga PPL ini bermanfaat untuk para mahasiswa," ucapnya.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PPL IBN Tegal A Komarudin MSI menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum Fakultas Syariah dan Ushuluddin IBN yang dirancang untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum, sekaligus menjalin kerjasama yang lebih erat antara dunia akademis dan lembaga peradilan.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Pemalang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif
Dia berharap, selama PPL di Pengadilan Agama, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis, tapi juga dapat berkontribusi dalam memberikan perspektif akademis yang dapat mendukung kinerja Pengadilan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Kota Tegal Muhammad Jamil berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: