Cara Menghapus Data KTP di Pinjol Tanpa Mengganti Kartu SIM

Cara Menghapus Data KTP di Pinjol Tanpa Mengganti Kartu SIM

Berikut Cara Menghapus Data KTP di Aplikasi Pinjol Tanpa Mengganti Kartu SIM-Tangkapan layar diswayjateng.id-

DISWAY JATENG.ID - Cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa mengganti kartu SIM. Penghapusan data bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak diinginkan, terutama jika terjadi masalah dalam proses pinjaman online.

Data KTP yang tersimpan dalam aplikasi pinjol berisiko disalahgunakan, seperti diperjualbelikan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa mengganti kartu SIM.

Cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa mengganti kartu SIM sangat penting bagi Anda yang terjebak dalam pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum mempelajari cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa mengganti kartu SIM, pastikan Anda telah melunasi semua angsuran yang masih ada. Tips ini tidak dimaksudkan untuk menghindari kewajiban pembayaran kepada pinjol yang legal dan terdaftar di OJK. 

Jangan sampai utang Anda di pinjol legal yang belum lunas sengaja tidak dibayar, karena dapat berisiko diblokir melalui SLIK OJK. Yuk simak ulasan cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa mengganti kartu SIM dan baca sampai selesai ya!

BACA JUGA:5 Tips Pengajuan Pinjol agar Cepat Cair

Berikut ini cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa mengganti kartu SIM :

1. Menghapus data aplikasi pinjaman online melalui pengaturan ponsel

Masuk ke pengaturan ponsel, pilih ‘Aplikasi dan Notifikasi’, cari aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan, lalu pilih ‘Hapus Data dan Cache’.

2. Menghapus Semua Kontak di Ponsel

Menghapus semua kontak di ponsel mungkin terasa merepotkan, tetapi ini adalah langkah yang dapat melindungi diri Anda dan orang lain dari penipuan.

Seluruh kontak di ponsel Anda dapat dengan mudah diakses oleh aplikasi pinjol setelah Anda mengisi data dan menyetujui pinjaman.

Sebelum menghapusnya, sebaiknya catat semua kontak secara manual di kertas. Hindari menyalin kontak dari ponsel ke perangkat lain, karena proses penyalinan tersebut berisiko disadap oleh pinjol ilegal.

BACA JUGA:7 Pinjol Tenor Panjang hingga 24 Bulan, Limit Tinggi dan Terdaftar OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: