8 Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi oleh Pinjaman Online

8 Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi oleh Pinjaman Online

8 Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi Oleh Pinjaman Online-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Ketika menerima pesan singkat melalui SMS, WhatsApp, atau aplikasi lainnya dari sumber yang tidak dikenal, sebaiknya abaikan pesan tersebut dan jangan klik tautan yang disertakan.

5. Periksa Keamanan Aplikasi

Pastikan aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan memiliki fitur keamanan yang memadai, seperti enkripsi data dan perlindungan terhadap serangan siber.

6. Waspadai Penggunaan WiFi Umum

Menggunakan WiFi umum memang menawarkan banyak keuntungan, seperti menghemat kuota data. Namun, Anda harus berhati-hati saat melakukan transaksi melalui mobile banking di jaringan WiFi umum, karena berisiko tinggi terhadap kejahatan siber. Sebaiknya, hindari penggunaan WiFi umum untuk transaksi penting.

7. Hindari Mengklik Tautan Sembarangan

Ketika menjelajahi internet melalui ponsel atau menerima pesan singkat yang berisi tautan, sebaiknya jangan langsung mengkliknya. Tautan tersebut bisa jadi merupakan jebakan yang berisiko terhadap keamanan. Saat ini, banyak tautan yang menyerupai situs resmi, sehingga penting untuk tetap waspada saat berselancar di dunia maya.

BACA JUGA:4 Cara Menghapus Data Pinjol secara Permanen

8. Jangan Login di Perangkat Orang Lain

Setiap perangkat, baik komputer maupun ponsel, memiliki kemungkinan terinfeksi malware atau virus. Ada kemungkinan perangkat orang lain sudah terjangkit malware, yang dapat merugikan penggunanya. Oleh karena itu, sebaiknya hindari melakukan login ke akun Anda di perangkat milik orang lain.

Demikian ulasan 8 tips menghindari pencurian data pribadi oeh pinjaman online. Masyarakat perlu lebih waspada dalam menggunakan aplikasi yang resmi dan tidak meminta izin di luar fungsi yang seharusnya. Ini penting untuk mencegah dampak negatif bagi mereka yang merasa tidak pernah mendaftar pinjaman online, tetapi tiba-tiba menerima tagihan. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: