Pemkab Tegal Diminta Update Data Penerima Manfaat
RAPAT - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal H Memet Said saat hendak membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id --
Menurutnya, program itu sudah direncanakan secara matang, terarah dan proporsional, objektif dan transparan melalui Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tegal tahun 2025- 2026.
"Pemkab akan terus memperhatikan para pengusaha kecil agar berkembang. Program ini melalui pemberdayaan UMKM. Yang di dalamnya meliputi pengurusan perizinan, permodalan dan pemasaran. Harapan kami, UMKM di Kabupaten Tegal dapat berkembang dan mampu bersaing," ujarnya.
BACA JUGA:Dinas Perkim Berupaya Selesaikan 1.000 Sertifikat Aset Milik Pemkab Tegal
Ihwal data penerima manfaat, Joko mengaku bahwa OPD yang membidanginya selalu melakukan updating. Baik melalui sensus maupun pendataan ulang melalui aplikasi.
"Kami sepakat untuk membahas rancangan APBD 2025 ini dilakukan dalam suasana kebersamaan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: