Pinjaman Online Rp20 Juta? 7 Aplikasi ini Bisa Jadi Solusi
PINJOL - Pinjaman Online 20 Juta! 7 Aplikasi ini Bisa Jadi Solusi!--
DISWAY JATENG.ID - Pinjaman Online 20 Juta! 7 Aplikasi ini Bisa Jadi Solusi! Pinjaman online tentunya bisa menjadi pilihan Anda yang butuh pinjaman dana. Dengan beragam aplikasi yang bisa menjadi pilihan pendanaan.
Penawaran yang diberikan mulai dari kemudahan pengajuan hingga cepatnya pencairan dana yang diinginkan. Salah satunya adalah aplikasi pinjaman online 20 juta yang bisa menjadi pilihan Anda.
Pinjaman online 20 juta dapat menjadi pilihan Anda yang butuh dana pinjaman dengan jumlah ini. Dengan beragam penawaran yang berbeda dari setiap aplikasi yang bisa diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman.
BACA JUGA : 8 Pinjol 20 Juta Terbaru 2024, Wajib Coba Yang Butuh Dana Ini
Pinjaman online 20 juta berikut bisa jadi solusi pinjaman:
1. UATAS
Pinjaman online 20 juta pertama ini harus menjadi perhatian Anda ketika butuh pinjaman dana dengan jumlah ini. Walaupun, aplikasi ini memberikan pelayanan pinjaman yang bisa diajukan kapanpun dan dimanapun.
UATAS memberikan pinjaman dana mulai dari Rp 1 juta yang bisa diajukan oleh nasabah yang butuh pinjaman. Aplikasi ini memberikan jangka waktu pengembalian dana mulai dari 91 sampai 120 hari.
Memberikan bunga pinjaman 14% per tahun yang membebani pinjaman dana yang diajukan sebelumnya. UATAS memberikan biaya layanan pada pinjaman yang diajukan hanya 2% dari jumlah pinjaman.
2. BantuSaku
BantuSaku memberikan pinjaman dana yang bisa diajukan dengan mudah dan tentunya tanpa agunan. Aplikasi ini tentunya tidak memerlukan jaminan agar pinjaman dana yang diajukan bisa dicairkan.
Namun, aplikasi ini memberikan biaya layanan pada skor kredit pinjaman dana yang dimiliki nasabah. Dengan bunga hanya 0,3% per hari yang akan diberikan kepada pinjaman dana yang diajukan.
BantuSaku memberikan jangka waktu pengembalian dana mulai dari 91 sampai 180 hari yang bisa disesuaikan. Aplikasi ini memberikan pinjaman dana mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 20 juta yang bisa diajukan.
3. Tunaiku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: