Pengajuan Pinjol Anda Ditolak? 5 Alasan Ini Bisa Jadi Penyebabnya, Berikut Cara Mengatasinya
Pinjaman Ditolak? Inilah 5 alasan Pengajuan Pinjol Tidak Dapat di Acc Dan Cara Mengatasinya-Tangkapan layar diswayjateng.id-
Pinjaman online tanpa jaminan umumnya mempunyai persyaratan pengajuan seperti kelengkapan data diri, nomor rekening dan data pekerjaan. Lengkapi persyaratan ini agar pinjaman kamu diterima.
4. Masih Memiliki Pinjaman Lain
Salah satu proses verifikasi pengajuan pinjaman adalah mengecek kemampuan membayar. Dan apabila kamu masih memiliki banyak pinjaman lain, maka itu bisa menjadi alasan kenapa pinjaman kamu ditolak. Lunasi terlebih dahulu pinjaman kamu, agar dapat mengajukan pinjaman kembali.
BACA JUGA: 6 Cara Menaikkan Limit Pinjol di Akulaku hingga Rp15 Juta
5. Pekerjaan Tidak Tetap dan Pendapatan Tidak Stabil
Stabilitas pekerjaan maupun pendapatan calon peminjam menjadi tolak ukur penyedia jasa fintech pendanaan. Dengan kondisi tersebut, artinya anda akan membayar pinjaman tepat waktu dan tanpa masalah ke depannya.
Tips agar pengajuan pinjaman langsung disetujui
1. Perbaiki Skor Kredit
Yang pertama adalah memperbaiki skor kredit. Untuk mengajukan pinjaman tanpa alasan pinjaman ditolak, Anda perlu memiliki riwayat kredit yang baik.
Skor kredit dilihat dari tertibnya Anda membayar tagihan secara tepat waktu, memiliki beberapa kredit dan tidak pernah terjadi gagal bayar. Karena itu, pastikan Anda selalu membayar hutang tepat waktu untuk menghindari denda yang berjalan dan turunnya skor kredit.
BACA JUGA: Cara Menaikkan Limit Pinjol Kredivo, Pinjaman Bisa Cair Sampai 50 Juta
2. Ketahui Seluruh Persyaratan yang Ditentukan
Ketahui dengan seksama terkait ketentuan dan persyaratan yang ada merupakan hal wajib yang tidak boleh Anda sepelekan.
Keuntungan lainnya dari membaca keseluruhan persyaratan yang ada selain menghindari alasan pinjaman ditolak, yakni Anda bisa mengetahui apa saja benefit yang akan di dapatkan nantinya dari produk pinjaman yang Anda pilih.
3. Pinjam Sesuai dengan Kebutuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: